Empat Pesepak Bola Putri Dinaturalisasi

Oleh Agung BaswaraTuesday, 27th May 2025 | 13:07 WIB
Empat Pesepak Bola Putri Dinaturalisasi
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII dan Komisi X DPR RI, Senin (26/5). (istimewa)

Jakarta, warnaberita.com  -  Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII dan Komisi X DPR RI, Senin (26/5). 

Agenda utama dalam raker tersebut adalah pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat atlet sepak bola putri asal Belanda yang memiliki darah keturunan Indonesia.

Empat atlet yang diajukan untuk dinaturalisasi adalah Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps. Keempatnya dihadirkan secara virtual dalam raker dan menyampaikan komitmen mereka untuk membela Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga: Pandemic Agreement Disahkan, Ini Komitmen Indonesia

Raker dimulai bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, yang dihadiri oleh Wamenpora Taufik Hidayat, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dan Dirjen AHU Kemenkum Widodo. Setelah itu, agenda dilanjutkan ke Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I.

Wamenpora Taufik menyampaikan bahwa keempat atlet tersebut berkeinginan menjadi Warga Negara Indonesia karena dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Sepak Bola Putri, baik dalam peningkatan kualitas permainan maupun transfer pengetahuan kepada pemain lokal.

“Selain memperkuat kedalaman skuad timnas, keempat atlet ini diharapkan dapat berkontribusi melalui transfer knowledge dan melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional,” ujar Wamenpora  Taufik.

Baca Juga: Mahasiswa FEB Unair Raih Dua Penghargaan di National Essay Competition

Wamenpora Taufik menambahkan bahwa naturalisasi ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek dan jangka panjang pemerintah dan PSSI dalam mengembangkan sepak bola putri nasional.

"Target jangka pendek mencakup keikutsertaan dalam ajang 2025 ASEAN Women Championship, FIFA Match Day 2025–2029, SEA Games 2025 (Thailand), 2027 (Malaysia), 2029 (Singapura), AFC Women’s Asian Cup Qualifiers 2026 dan 2029 serta FIFA Women’s World Cup 2027 dan 2031 Qualifiers," ujar Wamenpora Taufik.

"Untuk target jangka panjang meliputi, Masuk peringkat 50 besar FIFA, 10 besar Asia, lolos ke setiap putaran final AFC Women’s Asian Cup dan lolos ke FIFA Women’s World Cup 2035," sambungnya. 

Baca Juga: Indonesia Pindah dari WHO Asia Tenggara ke Pasifik Barat

Wamenpora Taufik menegaskan bahwa pemerintah sangat mendukung visi besar presiden dalam mewujudkan Asta Cita untuk percepatan prestasi olahraga nasional, tidak hanya di sepak bola, tetapi juga di berbagai cabang olahraga lainnya.

“Kami akan terus mendorong dan memfasilitasi upaya percepatan prestasi olahraga melalui pemberdayaan, peningkatan prestasi, dan pengembangan industri olahraga nasional,” ujarnya.

Setelah mendengarkan paparan dari Wamenpora Taufik, Ketum PSSI Erick Thohir, dan Dirjen AHU Kemenkumham Widodo, baik Komisi XIII maupun Komisi X DPR RI menyatakan persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan kepada keempat atlet tersebut.

Baca Juga: Gandeng Pemprov Kaltim, Startup BPBRIN Unair Tingkatkan Produktivitas Petani Walet

“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, kami menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada empat atlet sepak bola putri  tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso.

Hal senada juga di sampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurutnya, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw,  Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.

Baca Juga: Inilah Kampiun di Lima Liga Top Eropa Musim 2024/2025

Masih katanya, hasil rapat kerja akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Mei 2025 untuk pengambilan keputusan lebih lanjut. “Penetapan kewarganegaraan RI tetap dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hetifah. (*)

Terkini

Monash Cetak Capaian Terbaik dalam QS World University Rankings 2026
Monash Cetak Capaian Terbaik dalam QS World University Rankings 2026
PENDIDIKAN | in 6 hours
Jadi Tipe C, RSUD Buton Utara Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Kepulauan
Jadi Tipe C, RSUD Buton Utara Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Kepulauan
KESEHATAN | in 5 hours
Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030
Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030
KESEHATAN | in 4 hours
Warna Mencolok dengan Tampilan Minimalis Modern untuk Ruang Tamu, Simak Tips Ini
Warna Mencolok dengan Tampilan Minimalis Modern untuk Ruang Tamu, Simak Tips Ini
PROPERTI | in 3 hours
Yoga Bukan Sekadar Gerakan Fisik, tapi Jalan Menuju Keharmonisan Hidup
Yoga Bukan Sekadar Gerakan Fisik, tapi Jalan Menuju Keharmonisan Hidup
KESEHATAN | in 2 hours
Industri Otomotif Didorong Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja, Begini Dukungan Menteri Ekraf
Industri Otomotif Didorong Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja, Begini Dukungan Menteri Ekraf
OTOMOTIF | in an hour
Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi dengan Mizan Bangkitkan Literasi dari Daerah
Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi dengan Mizan Bangkitkan Literasi dari Daerah
PENDIDIKAN | in 3 minutes
Bidik Ekspor, Kemenperin-Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan
Bidik Ekspor, Kemenperin-Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan
MIKRO | an hour ago
Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI | 2 hours ago
Bupati Badung dan Wabup Ikuti Retreat Kepemimpinan di IPDN Jatinangor
Bupati Badung dan Wabup Ikuti Retreat Kepemimpinan di IPDN Jatinangor
BADUNG | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita