Makkah, warnaberita.com – Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa berbagai persoalan transportasi yang dialami jemaah haji Indonesia selama fase puncak ibadah haji, khususnya saat pergerakan dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina, tidak bisa hanya dibebankan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia.
Selly yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang dialami ribuan jemaah haji reguler Indonesia.
"Saya pertama menyampaikan turut prihatin dengan apa yang menimpa para jemaah haji reguler kita. Tentu saja ini harus menjadi evaluasi kepada Kementerian Agama selaku penyelenggara ibadah haji tahun 2025," ujar Selly kepada Parlementaria selepas lempar jumrah di Mina, Makkah, Jumat (6/6/2025).
Baca Juga: Indonesia Tanda Tangani MoU BRICS Sport Group
Menurut Selly, permasalahan transportasi terjadi karena tidak adanya koordinasi antarsyarikat yang bertanggung jawab atas pergerakan jemaah dari satu titik ke titik lainnya. Bahkan, ia menyebut sejumlah syarikat tidak menjalankan komitmen pelayanan sesuai yang telah disepakati dalam kontrak dengan pemerintah.
"Banyak jemaah terlantar karena tidak terkoordinasi dengan baik antara satu syarikat dengan syarikat lainnya. Bahkan ada syarikat yang mogok dan tidak mau lagi mengangkut jemaah dari Muzdalifah ke Mina," ungkapnya.
Situasi ini diperparah dengan dibatalkannya program tanazul untuk 37.000 jemaah yang seharusnya langsung kembali ke hotel setelah melempar jumrah Aqabah. Mereka justru kembali bergabung di Mina dan menyebabkan lonjakan kepadatan, kekurangan tenda, dan terbatasnya logistik seperti makanan dan minuman.
Baca Juga: Libur Iduladha dan Akhir Pekan, Bandara Ngurah Rai Prediksi 339.523 Penumpang
Lebih lanjut, Selly mengungkapkan bahwa sebagian jemaah bahkan terpaksa berjalan kaki sejauh 5 hingga 15 kilometer karena tidak tersedia kendaraan dari Muzdalifah ke Mina.
"Yang paling mengerikan, saat mabit di Muzdalifah mereka harus kembali ke Arafah tanpa transportasi. Para jemaah harus berjalan kaki, bahkan ada yang sampai tersesat 15 kilometer," ujarnya prihatin.
Selly menegaskan bahwa selain PPIH, Pemerintah Arab Saudi juga harus bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa pemilihan syarikat transportasi selama ibadah haji berada di bawah kewenangan otoritas Saudi.
Baca Juga: Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharram 1447 H
"Catatan kami, bukan hanya PPIH yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak Saudi Arabia harus bisa mempertanggungjawabkan itu kepada pemerintah Indonesia. Karena kesepakatan yang dibuat diketahui oleh pemerintah Saudi," tegasnya.
Selly berharap semua kejadian ini menjadi bahan evaluasi menjelang transisi penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang mulai berlaku tahun 2026.
Ia juga meminta pemerintah Indonesia memperkuat negosiasi dan pengawasan dalam penunjukan syarikat oleh Saudi demi menghindari kejadian serupa di masa depan. (*)