Jakarta, warnaberita.com - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat. Puan mengatakan, kenaikan dana parpol perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.
Hal tersebut disampaikan Puan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Li Qiang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).
"Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi," kata Puan saat konferensi pers usai pertemuan tersebut.
Baca Juga: Piku Diduga Terjatuh ke Laut Saat Memancing
Diketahui, Partai Gerindra belum lama ini mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10 ribu per suara.
Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Menurutnya, badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.
Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.
Baca Juga: BPBJ Buleleng Siap Dampingi OPD Jalankan MCSP KPK 2025
Lebih lanjut Puan menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol. "Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa," sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Terkait anggaran negara, Puan pun mengatakan DPR akan mengawal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah sendiri telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2026 kepada DPR, dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/5).
"KEM dan PPKF kemarin sudah disampaikan, kita akan lihat semua kebijakan baru dan akan dibahas pada masa sidang yang akan datang. Apa saja program dari pemerintah, kemudian akan dibahas oleh komisi-komisi yang ada di DPR. Kita lihat bagaimana apa yang terbaik bagi rakyat," tutur Puan.
Baca Juga: Langit Lombok Jadi Panggung Paragliding World Cup 2025
Puan menyatakan, DPR akan 'memelototi' pelaksanaan APBN agar pengelolaan oleh pemerintah sesuai dengan akuntabilitas yang ada. "Jadi ya itu nanti akhir bulan ini Kementerian Keuangan, minggu depan pandangan fraksi, kemudian nanti Pemerintah akan memberikan jawabannya kembali terkait dengan pandangan dari semua fraksi," terang mantan Menko PMK itu.
Terkait efisiensi anggaran yang disebut juga masih akan dilakukan di tahun depan, Puan mengatakan DPR mendukung selama hal tersebut baik untuk rakyat.
Baca Juga: Global Tech Alliance Luncurkan Stargate UAE dalam Revolusi Kecerdasan Buatan
"Efisiensi anggaran, selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI akan mendukung. Karena kita lihat dulu dari postur yang terbarui bagaimana, yang pasti sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat," pungkas Puan. (*)