Badung, warnaberita.com - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Minggu (1/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop RI), sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam acara ini, Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Badung. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus di seluruh wilayahnya.
Baca Juga: 390 Unit Koperasi di Malang Siap Dilegalkan Jadi Koperasi Desa Merah Putih
“Kabupaten Badung dan Provinsi Bali menunjukkan sinyal positif dan responsif terhadap program strategis nasional ini. Dengan keterlibatan 18 kementerian dan lembaga negara, program ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan mandiri. Koperasi ini akan memiliki sistem pengawasan internal yang kuat, mulai dari tokoh masyarakat, kepala desa/lurah, hingga pengawasan dari kementerian terkait. Langkah mitigasi juga kami siapkan agar koperasi ini tidak terjebak dalam mis manajemen,” ujar Ferry.
Wabup Bagus Alit Sucipta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan penuh dari Wakil Menteri Koperasi RI serta seluruh jajaran kementerian terhadap Kabupaten Badung. Ia menegaskan bahwa dari total 62 desa dan kelurahan di Badung, seluruhnya telah berhasil melaksanakan musyawarah khusus, sebagai tahapan awal pendirian koperasi Merah Putih.
“Progres pembentukan akta notaris koperasi telah mencapai 74%. Kami sangat berharap pendampingan dan pembinaan dari Kemenkop terus diberikan, agar ke depan koperasi ini benar-benar memberikan manfaat riil bagi masyarakat desa dan kelurahan,” tutur Wabup.
Baca Juga: RAT Momen Penting Koperasi untuk Evaluasi Kinerja dan Susun Rencana Strategis
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan I Nyoman Parta, Dirut LPDB Supomo, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, serta Sekda Badung IB Surya Suamba. Turut serta pula Forkopimda Kabupaten Badung, camat, perbekel/lurah, hingga ketua pengurus koperasi dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dari bawah, memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta menjadi perwujudan nyata dari semangat gotong royong dan nasionalisme dalam pembangunan ekonomi Indonesia.(*)