Denpasar, warnaberita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai menguji coba pengoperasian 11 unit bus listrik hibah dari Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Pemerintah Pusat.
Program ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat elektrifikasi transportasi publik sekaligus mendorong peremajaan armada angkutan umum di Pulau Dewata.
Dari total 11 unit bus listrik yang diterima, sebanyak 10 unit diproyeksikan melayani masyarakat secara reguler pada koridor yang ditentukan, sedangkan satu unit lainnya disiapkan sebagai armada cadangan.
Selama masa uji coba yang direncanakan berlangsung hingga Desember 2026, masyarakat dapat menikmati layanan tersebut secara gratis.
Meski tidak dikenakan tarif, penumpang tetap diwajibkan melakukan pemindaian atau tap kartu uang elektronik saat naik dan turun bus.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta menjelaskan, mekanisme tersebut diperlukan untuk mendukung pertanggungjawaban operasional sekaligus mengumpulkan data jumlah penumpang selama masa uji coba.
“Tap kartu tetap diperlukan untuk pertanggungjawaban operasional dan pengumpulan data jumlah penumpang yang kami butuhkan selama masa uji coba,” ujarnya.
Setelah masa uji coba berakhir dan status kendaraan resmi berubah menjadi pelat kuning sebagai angkutan umum, tarif direncanakan menyesuaikan tarif standar Trans Sarbagita/Trans Metro Dewata sebesar Rp4.400 per penumpang.
Kebijakan tarif tersebut akan menjadi bagian dari pengoperasian layanan secara reguler setelah tahapan uji coba dan penyesuaian administrasi diselesaikan.
Untuk mendukung operasional, fasilitas pengisian daya telah disiapkan di dua lokasi. Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali difungsikan untuk pengisian baterai pada malam hari, sedangkan fasilitas di kawasan GOR Ngurah Rai disiapkan untuk pengisian cepat pada siang hari di sela-sela jam pelayanan.
Setiap bus memiliki 20 tempat duduk dan mampu menampung sekitar 10 penumpang berdiri, sehingga total kapasitasnya mencapai kurang lebih 30 orang.
Dalam kondisi baterai penuh dan tanpa beban, bus diklaim mampu menempuh jarak hingga 300 kilometer. Namun, jarak tempuh aktual dapat berubah mengikuti jumlah penumpang, kondisi jalan, serta penggunaan pendingin udara.
Kehadiran armada listrik ini juga diarahkan untuk mengatasi keterbatasan sekaligus meremajakan bus konvensional Trans Sarbagita yang sebagian telah mendekati usia operasional 10 tahun.
Pada 2027, Pemprov Bali merencanakan asesmen menyeluruh terhadap armada lama. Bus yang masih layak akan dipertahankan, sedangkan kendaraan yang tidak lagi optimal akan diremajakan dan diganti secara bertahap dengan bus listrik.
Pemprov Bali juga akan menunjuk operator resmi serta memastikan para pengemudi memperoleh pelatihan khusus sebelum mengoperasikan kendaraan listrik di jalan raya.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan semakin meningkat. Masyarakat dan wisatawan pun diajak memanfaatkan layanan bus listrik selama masa uji coba sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi Bali yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. (*)
