Denpasar, warnaberita.com – Dinas Sosial Kota Denpasar melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program "TKSK Menyapa", yang digelar menyeluruh di 43 desa/kelurahan se-Kota Denpasar.
Program ini merupakan bentuk inovasi layanan jemput bola yang melibatkan secara langsung para pemangku wilayah, seperti Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus), guna mendeteksi dan menangani berbagai permasalahan sosial sejak dini. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menyampaikan bahwa program ini menyasar seluruh kecamatan di Denpasar, yaitu Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Denpasar Utara, dan akan berakhir di Denpasar Barat.
Baca Juga: TP. PKK dan Dinsos Badung Kunjungi Disabilitas di Mengwi
"Melalui program ini, kami ingin memastikan setiap permasalahan sosial yang muncul di masyarakat bisa langsung direspons dan dicarikan solusinya, tanpa harus menunggu laporan datang ke kantor," ujar Laxmy saat ditemui di kantornya, Jumat (9/5).
Masalah sosial yang sering kali muncul di antaranya adalah warga pendatang yang tidak melapor diri ke lingkungan setempat, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif, hingga ketidaksesuaian data kependudukan yang berdampak pada keterlambatan layanan bantuan. Selain itu, TKSK juga aktif dalam pendataan dan pendampingan lansia terlantar, yatim piatu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta edukasi pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial menggandeng Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar untuk menangani isu-isu kesehatan sosial, menjadikan program ini sebagai kolaborasi lintas sektor yang efektif. Atas inisiatif ini, "TKSK Menyapa" berhasil meraih Juara II dalam ajang Kiprah Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar.
Baca Juga: Perseden Denpasar Tembus 16 Besar Liga 4, Giri Prasta Beri Bonus Rp 50 Juta
Lebih jauh, Laxmy juga mengimbau seluruh penduduk pendatang di Kota Denpasar agar tertib administrasi, termasuk memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari daerah asal. Langkah ini penting untuk mempercepat proses penanganan bila terjadi gangguan sosial.
“Kami ingin semua pihak, khususnya kaling dan kadus, menjadi ujung tombak dalam mendeteksi masalah sosial di wilayah masing-masing. Mereka adalah garda terdepan, karena paling tahu kondisi warga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga memberikan pelatihan serta arahan teknis kepada aparat lingkungan agar tidak hanya menjadi penyampai laporan, tapi juga mampu mengambil tindakan awal sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Denpasar Tak Mentoleransi Aksi Premanisme
Dengan semangat kolaborasi dan pendekatan langsung ke masyarakat, Dinas Sosial Kota Denpasar berharap program ini mampu mempercepat penyelesaian permasalahan sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Harapan kami, tak hanya masalah sosial bisa tertangani cepat, tetapi juga mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial, baik bagi warga asli Denpasar maupun penduduk pendatang," tutup Laxmy. (*)