30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM

Oleh Juli AnandaTuesday, 17th June 2025 | 10:32 WIB
30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat meninjau acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta. (umkm.go.id)

Jakarta, warnaberita.com  – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang salah satunya terkait kewajiban alokasi 30 persen ruang publik untuk UMKM.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan sambutan dalam acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (14/6).

Menurutnya, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik. Namun demikian, Menteri Maman menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.

Baca Juga: Prabowo Namai Anggrek di Parlemen Singapura, Ini Maknanya

“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” katanya menambahkan.

Menteri Maman juga mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan estetik.

“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Badai PHK Media, Pemerintah Siapkan Regulasi Ciptakan Keseimbangan Konvensional-Digital

Lebih lanjut, Menteri Maman menekankan, keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas yang baik.

“Ini juga bagian dari tugas kita untuk mulai memunculkan hal-hal yang selama ini belum terlihat. UMKM itu bukan hanya pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event seperti ini, yang melibatkan teman-teman komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata Menteri UMKM.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pengusaha UMKM yang tergabung di Blok M Hub, yang menurutnya telah menjadi contoh baik tentang kolaborasi antara komunitas kreatif, pengusaha, dan ruang publik.

Baca Juga: Diaspora Diingatkan Prinsip 'Kita Indonesia'

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengusaha UMKM di Blok M Hub ini. Mereka sudah menunjukkan bahwa dengan dukungan ruang dan fasilitas yang memadai, UMKM bisa tampil, berkembang, dan bersaing secara sehat,” kata Menteri Maman.

Dengan implementasi yang konsisten atas PP 7/2021, pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sehingga UMKM hadir di tengah masyarakat, sebagai penggerak ekonomi dan simbol kemandirian bangsa. (*)

Sumber: Kementerian UMKM

Terkini

Yabes Roni Setia Bela Bali United di Musim Baru
Yabes Roni Setia Bela Bali United di Musim Baru
OLAHRAGA | in 5 hours
Tiga Negara Arab Mundur dari Kejuaraan Anggar Asia 2025, Ini Alasannya
Tiga Negara Arab Mundur dari Kejuaraan Anggar Asia 2025, Ini Alasannya
OLAHRAGA | in 5 hours
Presiden FIA Akan Buka Kejuaraan Anggar Asia 2025
Presiden FIA Akan Buka Kejuaraan Anggar Asia 2025
OLAHRAGA | in 5 hours
JFF 2025 Buktikan Kolaborasi Kementerian Ekraf-Daerah Dongkrak Ekonomi Kreatif
JFF 2025 Buktikan Kolaborasi Kementerian Ekraf-Daerah Dongkrak Ekonomi Kreatif
HIBURAN | in 3 hours
Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan
Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan
PENDIDIKAN | in 3 hours
30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM
30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM
KULINER | in 2 hours
Sistem Sapa UMKM Solusi Terpadu Transformasi Usaha
Sistem Sapa UMKM Solusi Terpadu Transformasi Usaha
MIKRO | in 43 minutes
Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Terus Melaju, Satgas Siapkan Koperasi Percontohan
Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Terus Melaju, Satgas Siapkan Koperasi Percontohan
MIKRO | 23 minutes ago
Kopdes/ Kel Merah Putih Sebagai Tempat Pelayanan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa, Begini Penjelasan Menteri Koperasi
Kopdes/ Kel Merah Putih Sebagai Tempat Pelayanan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa, Begini Penjelasan Menteri Koperasi
MIKRO | 2 hours ago
133 Desa Terintegrasi Sistem Informasi Desa Presisi
133 Desa Terintegrasi Sistem Informasi Desa Presisi
TABANAN | 10 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita