Tabanan, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan langkah progresif dalam tata kelola desa.
Sebanyak 133 desa yang tersebar di seluruh wilayah Tabanan kini resmi terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP), sebuah sistem digital yang dirancang untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan terkini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menyampaikan bahwa integrasi ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern. Ia menyebutkan, seluruh desa telah terkoneksi dengan sistem tersebut dan tengah melengkapi data demografi masing-masing.
Baca Juga: Tabanan Tunjukkan Taji, Porjar Bali 2025 Jadi Bukti Kemajuan Olahraga Pelajar
"Target kami, hingga akhir Juni 2025, seluruh data demografis di tiap desa sudah lengkap dan terverifikasi dalam SIDP. Ini adalah pondasi untuk menciptakan kebijakan yang lebih presisi dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat," jelasnya.
Sistem SIDP ini tidak hanya sekadar menjadi alat dokumentasi, tetapi lebih dari itu, merupakan jantung dari proses perencanaan desa berbasis bukti (evidence-based policy). Hal ini juga diamini oleh I Gede Arya Sena, salah satu anggota Kelompok Ahli Bupati Tabanan. Ia menegaskan bahwa kualitas data menjadi krusial dalam memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.
"SIDP memberikan kita potret realitas desa secara utuh. Dengan data yang berkualitas, kita bisa menyusun program kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar asumsi. Tapi yang tak kalah penting, data ini harus dilindungi dengan sistem keamanan yang memadai," ujar Arya Sena.
Baca Juga: Pemkab Tabanan Gelar Lomba Gerak Jalan Pramuka Meriahkan Bulan Bung Karno 2025
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tabanan untuk terus mendampingi dan menguatkan kapasitas aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi digital. Diharapkan, selain meningkatkan efektivitas pembangunan, sistem ini juga mampu mengangkat kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.(*)