Sunday, May 3, 2026
HomeBERITA TERKININasionalX Penuhi Kewajiban Bayar Denda Hampir Rp80 Juta ke Kas Negara

X Penuhi Kewajiban Bayar Denda Hampir Rp80 Juta ke Kas Negara

Jakarta, Warnaberita.com – Platform X memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif sejumlah hampir Rp80 juta ke kas negara. Platform yang kini dimiliki Elon Musk itu dinilai terlambat memenuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.

“Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar dikutip dari laman Komdigi, Senin (15/12).

Setelah dilakukan komunikasi intensif, Platform X menyampaikan respons melalui surat elektronik yang menginformasikan penunjukan perwakilan secara resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga  Mahasiswi Asal Gianyar Kembali Curi Perhatian di Ajang Pertamuda 2025

Kemkomdigi menyambut baik itikad Platform X dalam memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif.

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif.” ujar Dirjen Alexander.

Seluruh denda administratif tersebut telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Alexander.

Baca Juga  111.500 GB Kuota Internet Disalurkan ke Sekolah Wilayah 3T

Kemkomdigi juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini dan mengimbau seluruh platform digital untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta menjalin komunikasi yang responsif dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. (*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru