Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung yang berlangsung pada 8–25 Maret 2026.
Rapat digelar Jumat (27/3/26) di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, camat, serta perbekel/lurah se-Badung.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya memperkuat sosialisasi pemilahan sampah dari sumber, khususnya di tingkat rumah tangga. Ia menegaskan bahwa pendataan melalui sistem Asper PSBS tidak hanya berfokus pada jumlah Kepala Keluarga (KK) yang memiliki sarana pengolahan sampah, tetapi juga harus diimbangi edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari hulu. Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti teba modern, tong komposter, hingga bag komposter di tingkat rumah tangga.
“Akselerasi sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat melalui Asper PSBS ini perlu dioptimalkan, termasuk sarana prasarana juga perlu digenjot,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan hasil pendataan menunjukkan sebanyak 76,2 persen KK di Badung telah disasar oleh perangkat daerah sebagai pengampu dan sudah mendapatkan edukasi terkait pemilahan sampah. Sementara sisanya akan terus dikejar agar seluruh masyarakat terlibat aktif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Meski demikian, Bupati mengakui muncul tantangan baru setelah proses pemilahan dilakukan, terutama terkait pengelolaan sampah organik. Untuk itu, ia telah menginstruksikan para camat melakukan pendataan lokasi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah organik yang telah dicacah.
“Yang jelas, pertama tahapannya sampah organik itu harus dicacah. Setelah dicacah dan siap dijadikan pupuk kompos, baru dibawa ke beberapa tempat yang sudah ditentukan,” jelas Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa pihak swasta akan diarahkan mengikuti pola pengelolaan yang sama. Ke depan, Pemkab Badung akan mendorong wilayah yang belum memiliki TPS3R atau mesin pencacah sampah organik agar mendapatkan bantuan atau menjalin kolaborasi dengan wilayah terdekat.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh sampah organik di Badung telah melalui proses pencacahan sebelum didistribusikan ke titik pengolahan lanjutan, sehingga mampu mengurangi beban sampah secara signifikan.(*)
