Thursday, October 8, 2026
HomeBALITabananBupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Tabanan, warnaberita.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali mendapat penguatan melalui monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi Tim KPK di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Monitoring tersebut membahas tindak lanjut sejumlah indikator penting, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Tata Kelola Pemerintahan (ITKP), serta Indeks Merit.

Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan, serta perangkat daerah terkait. Kehadiran Tim KPK disambut positif sebagai bagian dari evaluasi sekaligus penguatan langkah pencegahan korupsi secara terintegrasi di lingkungan Pemkab Tabanan.

Baca Juga  Bocah 12 Tahun Terseret Arus di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Hari Kedua Diperluas

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan publik terbaik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. Ia juga menilai sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

Tim KPK menjelaskan, monitoring tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan Bappenas untuk melakukan kajian mengenai pencegahan korupsi secara terintegrasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang bagi KPK untuk menggali informasi dan masukan mengenai pelaksanaan berbagai program pencegahan korupsi di daerah.

Baca Juga  Akses Kerambitan–Pasut Kembali Lancar

Program yang dimonitor tidak hanya berasal dari kebijakan pemerintah pusat. KPK juga melihat berbagai inovasi yang dikembangkan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan mencegah potensi terjadinya praktik korupsi.

Komitmen Pemkab Tabanan dalam memperkuat pencegahan korupsi juga terlihat dari sejumlah capaian. Tabanan pernah masuk Tiga Besar MCP di Provinsi Bali pada 2020. Upaya tersebut kemudian berlanjut melalui pelaksanaan MCP Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Sinergi Pemkab Tabanan dengan KPK juga ditandai dengan penyerahan hibah tanah seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga. Aset tersebut diserahkan melalui proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/10/2026).

Baca Juga  Pendaki 80 Tahun Tersesat di Gunung Batukaru

Rangkaian monitoring dan kerja sama tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Tabanan untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular