Jakarta, warnaberita.com – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Badung mendapat dukungan permodalan melalui program Sidi Kumbara. Program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung ini memberikan akses kredit dengan plafon hingga Rp100 juta, dengan seluruh beban bunga ditanggung pemerintah daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rakornas yang mempertemukan para kepala daerah dari seluruh Indonesia ini mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Kegiatan ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka acara sekaligus menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas akses keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemkab Badung terus mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui program Sidi Kumbara atau Sistem Distribusi Kredit Usaha Mandiri Badung Sejahtera.
Program ini memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memperoleh pinjaman dengan plafon hingga Rp100 juta. Pemkab Badung menanggung seluruh beban bunga kredit sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis tanpa terbebani biaya bunga.
“Kehadiran Pemkab Badung dalam Rakornas ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, bisa tumbuh melalui kemudahan akses permodalan. Salah satunya lewat program Sidi Kumbara, di mana Pemkab Badung membiayai bunga kredit hingga plafon Rp 100 juta agar UMKM kita bisa naik kelas tanpa terbeban bunga,” ujar Bupati Adi Arnawa di sela-sela acara.
Ia menambahkan, Pemkab Badung bersama TPAKD Kabupaten Badung akan terus mengoptimalkan program tersebut untuk mempercepat inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi Badung dalam Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program daerah dengan strategi percepatan akses keuangan nasional untuk 2027. Melalui penguatan kolaborasi dan program pembiayaan yang berpihak kepada masyarakat, Pemkab Badung berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.
Rakornas tersebut turut dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara.(*)
