Badung, warnaberita.com – Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, kawasan Terminal Mengwi, Badung, Rabu (5/8/2026). Deretan truk yang biasanya memenuhi bahu jalan mendadak hilang setelah tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung melakukan penertiban tegas terhadap parkir liar yang selama ini memicu kemacetan.
Aksi cepat ini langsung berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk. Puluhan kendaraan barang yang sebelumnya terparkir sembarangan berhasil ditertibkan dalam waktu singkat.
“Tadi saat penertiban kira-kira ada mungkin 30 lebih (truk) ya. Jumlah segitu saja kita lihat sudah mampu memberikan hambatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, usai kegiatan penertiban, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, praktik parkir liar di kawasan tersebut bukan persoalan baru. Aktivitas ini telah berlangsung lama dan menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus kendaraan. Meski begitu, dalam penertiban kali ini petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif tanpa penilangan.
Dishub Badung menilai perilaku sopir yang memarkirkan truk di lokasi terlarang dipicu oleh kebiasaan ikut-ikutan antar pengemudi. Untuk mencegah kejadian serupa, pemasangan rambu dan spanduk larangan parkir akan segera dilakukan di titik-titik rawan.
“Pertama, karena sopir itu orang mobile, jadi dia tidak tahu ada larangan (orang parkir), dia ikut. Solusi berkembang yang paling cepat dilakukan memasang spanduk dilarang parkir,” tutur Agung Rahmadi.
Selain langkah cepat tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan solusi jangka panjang berupa pengadaan lahan parkir khusus kendaraan barang. Koordinasi dengan BPTD dan Pemerintah Provinsi Bali tengah dilakukan untuk merealisasikan rencana ini. “Tapi itu kan perlu diputuskan, itu baru rencana begitu,” kata dia.
Untuk menjaga kondisi tetap tertib, pengawasan harian akan melibatkan masyarakat adat setempat. Pecalang dan Linmas akan dilibatkan dalam penjagaan rutin guna memastikan bahu jalan tetap steril dari parkir liar.
“Untuk mempertahankan situasi adalah dari pihak Desa Adat setempat, dari Pekembar juga, dan kita patroli tetap. Penjagaan rutinnya di masyarakat setempat yang membutuhkan untuk kelancaran lalu lintas,” imbau Anak Agung Gde Rahmadi.
Sementara itu, Satlantas Polres Badung mengungkapkan alasan umum para sopir menghentikan kendaraan di lokasi tersebut. Selain untuk beristirahat, mereka juga mengaku perlu mendinginkan rem agar tidak terjadi kecelakaan.
“Beberapa sopir sudah kami mintai keterangan, alasannya untuk mendinginkan ban supaya rem tidak blong dan karena mengantuk. Kami akan koordinasi juga dengan rekan-rekan di Gilimanuk untuk minta informasi terkait bongkaran muat di sana,” terang Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih.
Terkait penindakan, kepolisian saat ini masih mengedepankan imbauan dan evaluasi. Penilangan akan diterapkan setelah adanya arahan resmi dari pimpinan.
“Sementara untuk penindakan tilang, kami menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan kami, dari Kakorlantas atau dari Direktorat Lalu Lintas di Polda Bali. Kalau memang dari pimpinan sudah menegaskan kembali terkait dengan tilang, kami akan laksanakan itu,” ucap AKP Ni Luh Tiviasih.
Penertiban ini menjadi langkah awal untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan strategis Badung. Dengan sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat, jalur utama di Mengwi diharapkan tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan.(*)
