Wednesday, September 30, 2026
HomeBALIBadung426.849 Pemilih Tercatat di Badung, Ada Ribuan Data Baru dan Perubahan

426.849 Pemilih Tercatat di Badung, Ada Ribuan Data Baru dan Perubahan

Badung, warnaberita.com – Data pemilih di Kabupaten Badung terus mengalami perubahan mengikuti dinamika kependudukan. Terbaru, KPU Kabupaten Badung menetapkan 426.849 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung Rabu, 30 September 2026, di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar. Dari total pemilih tersebut, sebanyak 209.252 merupakan laki-laki dan 217.597 perempuan.

Data tersebut tersebar di 62 desa/kelurahan pada enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kecamatan Mengwi mencatat jumlah pemilih paling banyak dengan 106.807 orang, terdiri dari 52.336 laki-laki dan 54.471 perempuan.

Baca Juga  IndiGo Airlines Resmi Buka Penerbangan Langsung Mumbai–Bali

Selanjutnya, Kuta Selatan memiliki 96.657 pemilih, Abiansemal 79.755 pemilih, Kuta Utara 72.573 pemilih, Kuta 44.467 pemilih, dan Petang menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 26.590 orang.

Rincian tersebut menunjukkan bahwa pembaruan data pemilih tidak berhenti pada penetapan jumlah secara berkala. KPU Badung juga mencatat adanya perubahan akibat dinamika kependudukan masyarakat.

Pada PDPB Triwulan III 2026, KPU Badung menemukan 7.232 pemilih baru yang memenuhi syarat. Sementara itu, sebanyak 3.677 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sedangkan 4.025 pemilih mengalami perubahan elemen data.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, membuka langsung rapat pleno tersebut. Kegiatan turut dihadiri perwakilan KPU Provinsi Bali, Komisi I DPRD Badung, Bawaslu Badung, kepolisian, Kesbangpol, Disdukcapil Badung, serta jajaran pengurus partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Buka Porgana Cup IV 2026

Dalam kesempatan itu, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Yusa Arsana pada Rabu (30/9/2026).

KPU Badung juga mengajak masyarakat ikut mengawal akurasi data pemilih. Warga dapat melaporkan perubahan data kependudukan, termasuk pemilih pemula, perpindahan domisili, maupun anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

Masyarakat juga dapat mengecek data dan menyampaikan tanggapan melalui help desk maupun pemindaian barcode layanan yang tersedia pada aplikasi dcskpubadung.id di Play Store.

Baca Juga  Badung vs Denpasar di Final

Rapat pleno kemudian ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular