Gubernur Bali Wayan Koster bersama para kepala daerah di Bali menetapkan enam kawasan rendah emisi di Bali.
Kawasan rendah emisi ini guna menjaga keharmonisan alam serta melindungi ekosistem kehidupan dari dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pariwisata.
Penetapan ini disampaikan Gubernur Koster saat melaksanakan persembahyangan perayaan Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Gianyar, Sabtu (10/10). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, serta perwakilan Walikota Denpasar dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.
Adapun keenam wilayah yang resmi ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi meliputi: Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua di Kabupaten Badung, Kuta di Kabupaten Badun, Sanur di Kota Denpasar, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
”Kawasan-kawasan tersebut dipilih karena merupakan pusat kerumunan dan aktivitas pariwisata yang masif. Langkah ini diambil agar pengembangan pariwisata di Bali tetap berjalan selaras dengan alam dan tidak merusak ekosistem yang ada,” ungkap Koster.
Kebijakan penetapan kawasan rendah emisi ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi (enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan). Visi ini juga dijabarkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2025).
Selain kawasan rendah emisi, upaya mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, dan berkualitas di Bali turut didukung oleh sejumlah kebijakan strategis lainnya, seperti pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, penerapan energi bersih, penggunaan transportasi ramah lingkungan, serta pengembangan pertanian organik.
Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan secara niskala, sudah melaksanakan persembahyangan sebagai rasa syukur memuliakan ajaran leluhur yang diwariskan kepada kita sebagai krama Bali. Warisan berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi , yang meliputi Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa); Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai); Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air); Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuhtumbuhan); Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); dan Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).
“Kita sebagai generasi penerus, penyelenggara pemerintahan dan maupun sebagai komponen masyarakat, harus belajar dari leluhur. Karena leluhur mampu membuat suatu konsep tatanan kehidupan yang dinamakan Sad Kerthi (enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali),” ungkap Koster.
Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi merupakan suatu ajaran luar biasa. Karena ajaran ini membumi untuk menjalankan kehidupan kita ini agar survive secara berkelanjutan, dengan harus memelihara seluruh aspek yang ada di alam.
Karena tanpa sumber kehidupan kita tidak bisa hidup, seperti tanpa tumbuh-tumbuhan kita tidak bisa nafas (tidak ada oksigen), tanpa laut mungkin tidak ada hujan, tanpa sumber air kita tidak bisa minum, tidak bisa mandi sampai ber-irigisasi (tidak bakal ada subak), dan lain sebagainya. Jadi keseluruhan alam ini semua, kita diberikan ajaran untuk menjaga alam, supaya semuanya hidup.
“Ini menurut titiang hanya ada di Bali, ajaran Sad Kerthi sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh leluhur. Maka ajaran ini saya implementasikan dalam visi pembangunan Bali, dinamakan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai Sad Kerthi,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai–nilai kearifan lokal Sad Kerthi harus dijalankan dengan tertib, disiplin oleh Bupati/Walikota se-Bali bersama jajarannya, supaya menjadi laku hidup bagi semua di Bali.
Bukan hanya sekedar hidup, tapi hidup dengan tatanan. Tatanan bukan sekedar tatanan, tapi tatanan untuk membangun suatu peradaban kehidupan, sehingga alam, manusia dan budaya-nya hidup survive, berkualitas, berkelanjutan untuk diwariskan kepada generasi muda demi masa depan Bali. (“)
