Tabanan, warnaberita.com – Bukan sekadar kemegahan upacara, karya suci diharapkan membawa perubahan perilaku umat menuju kehidupan yang lebih baik. Pesan tersebut ditegaskan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat menghadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Mundak Sari, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Senin (12/10/2026).
Didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Bupati Sanjaya mengapresiasi semangat gotong royong dan ngayah 263 kepala keluarga (KK) krama Banjar Adat Kerti Wimbha Bongan Kauh dalam menyukseskan rangkaian upacara tersebut.
Kehadiran Bupati Sanjaya sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian adat, agama, dan budaya Bali. Dalam kesempatan itu, ia mengikuti persembahyangan bersama serta menandatangani prasasti sebagai penanda sejarah pelaksanaan karya di Pura Mundak Sari.
“Kemuliaan sebuah karya suci tidak hanya tercermin dari kemegahan upacaranya, tetapi juga dari perubahan perilaku umatnya menuju kehidupan yang lebih baik,” tegas Bupati Sanjaya.
Ia mengajak krama memaknai upacara keagamaan tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga momentum memperkuat sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, mempererat persaudaraan, serta menjaga keharmonisan berdasarkan prinsip Tri Hita Karana.
Menurut Sanjaya, ketulusan dalam ngayah dan kebersamaan masyarakat merupakan wujud nyata upaya menjaga warisan leluhur. Karena itu, semangat menyama braya dan gotong royong perlu terus dipertahankan agar nilai-nilai adat dan keagamaan tetap hidup serta diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia juga mengajak seluruh krama menjaga kesucian, kebersihan, dan kelestarian Pura Mundak Sari. Selain menjadi tempat persembahyangan, pura memiliki peran penting sebagai pusat pelestarian adat dan budaya Bali.
Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa, Mupuk Pedagingan lan Tawur Balik Sumpah tersebut mencapai puncaknya pada Minggu (11/10/2026). Upacara dipuput oleh Ida Peranda Buda dari Griya Jadi dan Ida Peranda Siwa dari Griya Kesiut Kawan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan turut memberikan dukungan melalui dana hibah. Sebelumnya, pada 2024, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gedong Simpen Pura Mundak Sari.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi unsur DPRD Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan, DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda Tabanan, perangkat daerah terkait, Camat Tabanan, Plt. Perbekel Bongan, Jero Bendesa Adat Bongan Puseh, serta para pemangku dan krama setempat.
Sanjaya berharap pelaksanaan karya ini semakin memperkuat kebersamaan masyarakat dalam menjaga kehidupan adat dan keagamaan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Tabanan mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM), dengan tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali.(*)
