Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau langsung Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) milik Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari, Kelurahan Kapal, Mengwi, pada Kamis (7/8/25).
Kunjungan ini merupakan respons cepat atas laporan dari Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana bersama prajuru dan pengelola sampah, yang menyampaikan kebutuhan mendesak pembangunan senderan di sisi barat TPST tersebut.
“Saya selaku Bupati, karena mendapat laporan, saya tidak ingin hanya mendengar informasi di kantor tanpa melihat secara faktual ke lapangan. Saya ingin memastikan secara langsung kondisi daripada TPST ini termasuk senderan yang akan kita buat di sini. Memang setelah melihat secara langsung dan ternyata penyenderan memang sangat segera dibutuhkan. Di tengah-tengah memang kita sangat membutuhkan TPS3R untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Kapal,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemkab Badung untuk tidak hanya membangun senderan sebagai pengaman agar tidak mencemari aliran sungai, namun juga mendukung penuh kebutuhan operasional TPST. Ia menyadari pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kami selaku pemerintah, wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah ini. Ada ruang, ada wadah dan ada tempat dari masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah. Maka dari itu kami langsung turun ke sini, sebisa mungkin tidak hanya di Kelurahan Kapal saja, di seluruh wilayah Kabupaten Badung ini kita akan dorong untuk ini. Disitulah peran Pemerintah Desa maupun Desa Adat dengan Pemerintah Kabupaten ada sinergitas dan berkolaborasi dalam penanganan sampah ini. Saya sangat berharap dukungan dari desa maupun desa adat terkait dengan pengelolaan sampah ini. Pemerintah tidak bisa sendiri. Mungkin sarana dan prasarana nya dari kabupaten, tanahnya dari desa. Saya rasa semua desa di Kabupaten Badung sudah bergerak untuk itu,” jelasnya.
Peninjauan ini juga menjadi simbol keseriusan Pemkab Badung dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah berbasis desa. Adi Arnawa berharap upaya ini dapat menjadi contoh konkret kolaborasi antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat.(*)



