Wednesday, April 22, 2026
HomeGAYA HIDUPKesehatanRujukan Berjenjang akan Dihapus, Diganti Rujukan Berbasis Kompetensi

Rujukan Berjenjang akan Dihapus, Diganti Rujukan Berbasis Kompetensi

Jakarta, warnaberita.com – Pemerintah mengumumkan rencana penghapusan sistem rujukan berjenjang dan menggantinya dengan rujukan berbasis kompetensi. Melalui sistem baru ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang kompeten (mampu) menangani kondisi medisnya, tidak lagi berjenjang berdasarkan kelas D–C–B–A.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, dr. Obrin Parulian, dalam pernyataan di laman kemkes.go.id menjelaskan bahwa sistem baru dirancang untuk mempercepat akses dan memastikan pasien memperoleh layanan yang sesuai kebutuhan klinis dengan menjamin mutu layanannya.

“Singkatnya begini, peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya kebutuhannya apa, itu kita fasiitasi lewat sistem Satu Sehat rujukan yang dibangun. Nanti dia akan dirujuk ke Faskes (fasilitas kesehatan) yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya” paparnya.

Baca Juga  Jaringan Seluler di Wilayah Bencana Sumatera Pulih 90 Persen

Selama ini, rujukan berjenjang kerap membuat pasien berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain sehingga berpotensi memperpanjang waktu penanganan, munculnya perburukan kondisi medisnya, dan pembiayaan yang tidak efisien.

Dalam skema berbasis kompetensi, dokter perujuk menginput diagnosa dan kebutuhan prosedur maupun timdakannya, lalu sistem secara otomatis mengarahkan pasien ke rumah sakit dengan kemampuan yang dibutuhkan.

Jika rumah sakit penuh, sistem akan mencarikan fasilitas lain dengan kompetensi setara atau lebih tinggi, sesuai kapasitasnya.

Perubahan ini memanfaatkan platform SatuSehat Rujukan yang terhubung dengan geotagging dan ketersediaan tempat tidur melalui SIRANAP, sehingga proses rujukan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Wujud Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Sejalan dengan itu, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga terus dikebut. Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyampaikan,  dari sekitar 3.100 rumah sakit, hanya 5,5 persen yang masih berstatus merah atau oranye. Tantangan utama KRIS meliputi ketersediaan nurse call, outlet oksigen, tirai nonpori, dan kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan, menambahkan,  sistem baru akan meningkatkan efisiensi pembiayaan karena mengurangi perpindahan pasien antarrumah sakit. Simulasi awal menunjukkan potensi kenaikan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun kondisi keuangan dana jaminan tetap dinilai aman.

Baca Juga  Rehabilitasi Pascabencana Harus Lindungi Perempuan dan Anak dari Risiko Kekerasan dan Kerentanan

Kemenkes menargetkan implementasi penuh rujukan berbasis kompetensi pada awal 2026 setelah standar layanan dan kriteria rujukan ditetapkan. (*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru