Wednesday, May 20, 2026
HomeEKONOMIPerkuatan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih: Sinergi Tri Dharma, SDGs Desa,...

Perkuatan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih: Sinergi Tri Dharma, SDGs Desa, dan Ekonomi Pancasila

Oleh: Dr. Putu Purnama Dewi, S.E., M.Si., CSRA

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Nasional

Pembangunan desa merupakan fondasi utama dalam memperkuat struktur ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Di tengah tantangan ketimpangan wilayah, keterbatasan akses permodalan, serta lemahnya posisi tawar pelaku ekonomi desa, kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi alternatif strategis untuk memperkuat ekonomi desa berbasis nilai kebersamaan.

Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen ideologis yang merefleksikan semangat Ekonomi Pancasila, sekaligus ruang aktualisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pencapaian SDGs Desa. Koperasi Merah Putih mencerminkan prinsip utama Ekonomi Pancasila, yakni demokrasi ekonomi yang menempatkan manusia sebagai subjek pembangunan.

Dalam koperasi, kepemilikan dan pengelolaan usaha dilakukan secara kolektif, berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Model ini secara nyata menolak praktik ekonomi eksploitatif dan menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, penguatan koperasi desa merupakan langkah konkret dalam membumikan nilai Pancasila ke dalam praktik ekonomi sehari-hari masyarakat.

Baca Juga  Pengusaha Madu Lokal Didorong Masuk Rantai Pasok Program MBG

Peran Koperasi Merah Putih sangat relevan dalam mendukung pencapaian SDGs Desa, khususnya tujuan pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pengurangan kesenjangan, dan penguatan kelembagaan desa. Koperasi mampu menjadi penggerak ekonomi lokal melalui pengelolaan potensi unggulan desa, seperti pertanian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ekonomi kreatif, dan jasa.

Dengan memutus rantai distribusi yang panjang dan memperkuat nilai tambah di tingkat desa, koperasi berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus keberlanjutan ekonomi lokal.

Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada aspek pendidikan dan pengajaran, perguruan tinggi dapat mendorong lahirnya sumber daya manusia desa yang memiliki literasi kewirausahaan, keuangan, dan koperasi.

Baca Juga  Menteri UMKM Antusias Sambut Kolaborasi “Kopling 2025”

Pada aspek penelitian, akademisi dapat menghasilkan kajian berbasis bukti (evidence-based policy) mengenai pengembangan koperasi desa yang adaptif terhadap tantangan digital dan ekonomi hijau. Sementara itu, melalui pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi dapat menjadi mitra pendamping koperasi dalam penguatan tata kelola, inovasi usaha, dan transformasi digital.

Sinergi antara koperasi desa, pemerintah, dan perguruan tinggi akan menciptakan ekosistem pembangunan desa yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih tidak boleh dipahami semata sebagai program atau simbol, melainkan sebagai institusi ekonomi rakyat yang membutuhkan penguatan kapasitas, regulasi yang berpihak, serta pendampingan berkelanjutan.

Tanpa tata kelola yang profesional dan partisipatif, koperasi berisiko kehilangan kepercayaan anggota dan gagal menjalankan perannya sebagai sokoguru perekonomian desa.

Baca Juga  Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pemerintah Siapkan Subtitusi Produk Lokal untuk Pedagang Thrifting

Pada akhirnya, perkuatan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata integrasi nilai Ekonomi Pancasila, komitmen terhadap SDGs Desa, dan tanggung jawab sosial-intelektual perguruan tinggi melalui Tri Dharma.

Jika dikelola secara konsisten dan kolaboratif, koperasi desa dapat menjadi motor penggerak transformasi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Koperasi Merah Putih tidak sekedar menjadi simbol nasionalisme ekonomi di tingkat desa, melainkan merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Perkuatan koperasi desa pada akhirnya akan memperkokoh struktur ekonomi nasional yang bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat. (*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru