Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka ruang dialog bersama tokoh masyarakat Kerobokan Kelod guna menyerap aspirasi serta mencari solusi terbaik terkait pelaksanaan uji coba rekayasa arus lalu lintas (lalin). Pertemuan berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (27/1/26), dan menjadi forum terbuka untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan.
Dialog tersebut dihadiri Sekda Badung IB Surya Suamba, Kasat PJR Polda Bali AKBP I Wayan Suka, Kadis Perhubungan, Kadiskominfo, perwakilan Polres Badung dan Polresta Denpasar, Camat Kuta Utara, Camat Kuta, Lurah Kerobokan Kelod, Lurah Seminyak, para kepala lingkungan, kelian banjar adat, tokoh masyarakat dari Banjar Pengubengan Kauh, Banjar Taman, Banjar Taman Mertanadi, serta utusan Senator DPD RI Ni Luh Djelantik.
Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat dari tiga banjar diberi kesempatan menyampaikan aspirasi dan masukan terkait dampak penerapan rekayasa lalu lintas. Secara prinsip, masyarakat mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya mengurai kemacetan. Namun, warga juga menyampaikan sejumlah catatan penting, terutama dampak ekonomi yang dirasakan pelaku usaha, toko, dan UMKM akibat penurunan omzet, serta pengaruhnya terhadap kelancaran kegiatan adat dan budaya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas bersifat jangka pendek dan bertujuan mengurai kemacetan kronis, khususnya di depan Lapas Kerobokan dan sejumlah titik padat lainnya. Berdasarkan hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), uji coba yang berjalan menunjukkan perubahan signifikan.
“Semua ini tujuannya baik, bagaimana kita memastikan orang berwisata, pengguna jalan, aman dan nyaman. Kalau sudah berjalan baik, akan berdampak luar biasa tidak hanya buat pariwisata, juga sektor ekonomi akan berdampak,” jelasnya.
Bupati menegaskan uji coba rekayasa arus lalu lintas di Kerobokan Kelod tetap dilanjutkan karena data menunjukkan peningkatan kecepatan, efisiensi waktu tempuh, dan keamanan pengguna jalan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkab Badung menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan baru di wilayah Kuta Utara. Pemerintah akan membangun jalur penghubung dari Berawa, Banjar Semer, Kedampang hingga Teuku Umar Barat sebagai solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi kemacetan serta mendukung pertumbuhan pariwisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Badung A.A. Rai Yuda Darma menjelaskan secara teknis bahwa uji coba rekayasa lalin merupakan bagian dari Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Selama 1 bulan 13 hari pelaksanaan, kebijakan ini menunjukkan peningkatan kinerja jaringan jalan, terutama efisiensi waktu tempuh dan kecepatan perjalanan, meski masih terdapat penurunan aksesibilitas yang akan menjadi bahan evaluasi lanjutan.(*)
