Badung, warnaberita.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, Jumat (27/2/26). Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar akurasi dan validitas data tetap terjaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik terhadap data pemilih yang menjadi bagian dari pengawasan rutin. Salah satu fokus pengawasan adalah perubahan status kependudukan, khususnya terkait pensiunan anggota kepolisian.
“Bawaslu telah melakukan uji petik dan menemukan masih adanya data pemilih yang perlu disesuaikan, terutama terkait perubahan status pensiunan Polri. Kami memandang perlu adanya mekanisme kolaboratif, misalnya dalam setiap penyerahan SK Pensiun maupun SK Pengangkatan TNI/Polri turut melibatkan KPU dan Bawaslu, sekaligus dilakukan penyerahan KTP elektronik terbaru sesuai perubahan status kependudukan,” tegas I Wayan Semara Cipta.
Ia menilai langkah kolaboratif tersebut penting untuk mempercepat proses penyesuaian data sekaligus meminimalisir potensi ketidaktepatan dalam daftar pemilih. Dengan sistem koordinasi yang baik, proses pembaruan data dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menambahkan bahwa sebagian besar temuan dari hasil uji petik yang disampaikan kepada KPU Badung telah ditindaklanjuti. Ia pun mengapresiasi respons cepat yang diberikan penyelenggara pemilu dalam memperbaiki data pemilih.
“Kami mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan KPU atas hasil uji petik yang kami sampaikan. Ke depan, kami menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penggunaan bukti dukung, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Termasuk melakukan pencatatan dan klusterisasi pemilih yang dinyatakan TMS berdasarkan jenis bukti dukungnya, agar proses pengawasan lebih terstruktur dan akuntabel,” ujar Rachmat Tamara.
Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut Bawaslu Badung juga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi, terutama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta unsur TNI dan Polri. Sinergi ini dinilai penting untuk mempercepat perubahan status kependudukan, baik bagi anggota yang baru diangkat maupun yang memasuki masa pensiun.
Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik, setiap perubahan status kependudukan dapat segera tercermin dalam data pemilih sehingga mengurangi potensi kesalahan administrasi.
Melalui pengawasan aktif berbasis uji petik, Bawaslu Kabupaten Badung berkomitmen memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini dilakukan agar data pemilih yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.(*)
