Tuesday, July 7, 2026
HomeBALIBadungMonitoring KPK di Badung, Sekda Tegaskan Predikat Antikorupsi Bukan Sekadar Penghargaan

Monitoring KPK di Badung, Sekda Tegaskan Predikat Antikorupsi Bukan Sekadar Penghargaan

Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Mewakili Bupati Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba menghadiri kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas), Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung ini dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Sekda IB Surya Suamba menegaskan bahwa monitoring ini menjadi momen penting setelah Badung ditetapkan sebagai Kabupaten Antikorupsi. Ia menyebut, evaluasi dari KPK akan memberikan masukan strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Baca Juga  Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi 2026

“Sudah kami sampaikan beberapa indikator bagaimana program pencegahan korupsi dan dari KPK RI juga sudah memberikan beberapa tambahan terkait indikatornya. Tentunya nanti akan disempurnakan, Predikat sebagai Kabupaten Antikorupsi bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Kedepannya tentunya seluruh kelurahan/desa di Kabupaten Badung akan disiapkan menjadi Desa/Kelurahan Antikorupsi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan integritas tidak hanya berhenti pada level kabupaten, tetapi harus menyentuh seluruh lini pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

Sementara itu, Wakil Ketua Satuan Tugas (Waka Satgas) Dit. Permas KPK RI, Ariz Dedy Arham memberikan apresiasi atas langkah konkret Pemkab Badung dalam mendorong transparansi pelayanan publik. Salah satunya melalui penerapan e-Pakta atau e-Komitmen untuk tidak memberikan gratifikasi sebelum pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga  Senator AWK Desak Penundaan Penutupan TPA Suwung

“Selain monitoring, kami juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab. Badung yang telah menerapkan e-Pakta/e-Komitmen tidak memberikan gratifikasi pra-pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik. Status Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi bisa dicabut, jika terdapat Kepala daerah atau pimpinan OPD yang terjerat tindak pidana korupsi/tindak pidana lainnya. Maka dari itu, pentingnya saling mengingatkan dan menjaga Integritas berdasarkan Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi,” jelasnya.

Monitoring ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program antikorupsi di Badung. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan budaya integritas dapat terus tumbuh dan menjadi fondasi utama dalam pelayanan publik.(*)

Baca Juga  Transaksi Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp 1,2 Miliar
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru