Upaya Penipuan Online Diperkirakan Meningkat Jelang Idulfitri, AdaKami Bagikan Tips untuk Menghindarinya

Oleh Juli AnandaTuesday, 25th March 2025 | 19:56 WIB
Upaya Penipuan Online Diperkirakan Meningkat Jelang Idulfitri, AdaKami Bagikan Tips untuk Menghindarinya
AdaKami mengajak masyarakat terus memperkuat pengamanan data pribadi agar tidak menjadi korban kejahatan digital. (AdaKami)

Jakarta, warnaberita.com – Berbagai kegiatan saat Ramadan diprediksi akan menjadi momentum pendorong peningkatan konsumsi rumah tangga. Namun, perlu diwaspadai adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan upaya penipuan demi mencari keuntungan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan akan ada kenaikan upaya penipuan online saat Ramadan, terutama menjelang Idulfitri. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (4/3), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa menurut data layanan pengaduan konsumen, terdapat 1.512 pengaduan terkait social engineering pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025. 

Angka ini meningkat sekitar 46% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 1.033 pengaduan

Baca Juga: Jemput Bola, CKG Sasar Ojol

Mengantisipasi hal tersebut, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), platform fintech lending terdepan dari sisi teknologi di Indonesia, mengajak masyarakat terus memperkuat pengamanan data pribadi agar tidak menjadi korban kejahatan digital. 

“Modus penipuan digital terus berkembang. Tidak hanya manipulasi psikologis yang menjadi modus social engineering atau phishing, kini bahkan muncul modus baru seperti SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS) memungkinkan para pelaku mengirim SMS penipuan secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus-modus tersebut dengan tidak membagikan data pribadi kepada orang tidak dikenal dan selalu memverifikasi keaslian informasi langsung melalui saluran resmi,” ujar Jonathan Kriss, Brand Manager AdaKami.

Jonathan menambahkan berdasarkan data internal AdaKami, pihaknya menemukan sejumlah akun palsu di berbagai platform media sosial yang mencatut nama AdaKami. 

Baca Juga: Mudik Lebaran Tiba, Honda Siapkan Dealer Siaga di 106 Titik

Akun palsu ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Beberapa kasus bahkan melibatkan klaim palsu bahwa AdaKami telah mengirim dana ganda.

“Situasi ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital terus mencoba mencari celah untuk memanfaatkan situasi. Untuk itu, selain mengaplikasikan teknologi terkini, AdaKami juga secara rutin terus melakukan edukasi agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan online,” imbuh Jonathan.

Lantas, apa yang masyarakat bisa lakukan untuk menghindari penipuan digital?  Berikut beberapa langkah yang dapat diikuti:

Baca Juga: Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp 51,73 Triliun dan Angkat Hery Gunardi sebagai Direktur Utama

● Hindari Membuka Tautan Mencurigakan

Phishing merupakan salah satu modus paling umum yang sering ditemui. Tautan Website untuk phising akan terlihat mirip dengan website resmi dan menggunakan nama domain yang mirip. Untuk itu, AdaKami menyarankan agar pengguna selalu menghindari membuka tautan yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal baik melalui pesan singkat, email, atau media sosial, yang mengatasnamakan lembaga keuangan.

● Lakukan Verifikasi Informasi

Baca Juga: Si Kecil Mudik Pertama Kali? Simak 5 Tips Buat Anak Nyaman Selama Perjalanan

Banyak pelaku yang sering berpura-pura menjadi Customer Service lembaga keuangan. Patut diperhatikan bahwa lembaga keuangan memiliki Customer Service resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu.

● Gunakan Platform Resmi yang Telah Mendapatkan Izin OJK

Dengan menggunakan platform fintech lending yang telah mendapatkan izin OJK, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk tindakan tidak sesuai peraturan yang ditetapkan termasuk penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan lainnya.

Baca Juga: Sambut Libur Lebaran 2025, ITDC Benahi Tiga Destinasi Unggulan

● Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi

Hal yang sering luput dari perhatian masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi adalah informasi yang dicantumkan saat melakukan transaksi belanja daring atau pesan antar. Nama, nomor telepon, dan alamat pengantaran yang tercantum pada kemasan paket dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika informasi pada kemasan tidak dihapus atau dirobek sebelum kemasan tersebut dibuang. Oleh karena itu, ada baiknya bersikap hati-hati dengan selalu menghapus atau menyobek bagian label pengiriman dengan data pribadi sebelum membuang kemasan atau mengunggah review terkait produk yang diterima.

“Keamanan pelanggan merupakan prioritas utama kami. Kami terus meningkatkan perlindungan dan edukasi terhadap ancaman digital. Harapan kami, menjelang Idulfitri ini, masyarakat dapat lebih terlindungi dari modus penipuan digital dan merayakan momen penuh kebersamaan dengan tenang,” pungkas Jonathan. (*)

Terkini

Mustika Ratu Resmikan Rangkaian Body Care Terbaru di Piteri Indonesia 2025
Mustika Ratu Resmikan Rangkaian Body Care Terbaru di Piteri Indonesia 2025
KECANTIKAN | in 5 hours
Wamendiktisaintek Dorong Pengembangan Blue Economy
Wamendiktisaintek Dorong Pengembangan Blue Economy
PENDIDIKAN | in 3 hours
Sutera Nexen Luncurkan Klaster “Virtu” Bagi Generasi Muda
Sutera Nexen Luncurkan Klaster “Virtu” Bagi Generasi Muda
PROPERTI | in 27 minutes
Wamenekraf Hadiri Launching Buku A Kind of Magic, Buku Fotografi Warisan Nostalgia
Wamenekraf Hadiri Launching Buku A Kind of Magic, Buku Fotografi Warisan Nostalgia
GAYA HIDUP | 21 minutes ago
Kementerian Ekraf Bahas Penguatan Industri Batik Daerah bersama Yayasan Batik Jawa Barat
Kementerian Ekraf Bahas Penguatan Industri Batik Daerah bersama Yayasan Batik Jawa Barat
WASTRA | an hour ago
Menteri UMKM Dorong Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan
Menteri UMKM Dorong Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan
MIKRO | 2 hours ago
Industri Waralaba Didorong Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha
Industri Waralaba Didorong Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha
MIKRO | 3 hours ago
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah
MIKRO | 5 hours ago
Skema Penerimaan Murid Baru, Pemkab Tabanan Pastikan Tak Ada Siswa yang Tertinggal
Skema Penerimaan Murid Baru, Pemkab Tabanan Pastikan Tak Ada Siswa yang Tertinggal
TABANAN | 7 hours ago
Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Resmi Dilantik
Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Resmi Dilantik
DENPASAR | 8 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita