Jakarta, warnaberita.com - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan upaya pemerintah dalam memberikan bantuan rumah bersubsidi bagi tenaga kesehatan (nakes) termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nakes sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi tenaga kesehatan dengan penghasilan tertentu.
Baca Juga: Dua Layanan Publik di Denpasar Ini Tetap Buka Meski Cuti Bersama
Individu yang hidup sendiri dapat mengajukan bantuan jika memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan, sementara bagi mereka yang memiliki keluarga, batas penghasilan yang diizinkan adalah Rp 8 juta per bulan.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam kesehatan masyarakat, sehingga mereka pantas mendapatkan rumah yang layak untuk tempat tinggal mereka,” ujar Menkes dalam konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Dishub Denpasar Cek LPJU dan Traffic Light Pasca Nyepi
Dalam kesepakatan ini, disiapkan kuota bantuan rumah bersubsidi sebanyak 30 ribu unit, dengan rincian 15 ribu unit untuk perawat, 10.000 unit untuk bidan, dan 5 ribu unit untuk tenaga kesehatan masyarakat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, dengan dukungan dari Bappenas dan DPR.
“Kolaborasi ini sangat penting agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan,” jata Maruarar.
Baca Juga: Tingkatkan Kawasan Ekonomi Desa, Pemkab Jembrana Rintis Catusari Agrowisata
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah juga menggandeng BPS dalam melakukan pemutakhiran data tenaga kesehatan.
Dengan basis data yang akurat, distribusi bantuan rumah bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Menkes Budi menambahkan, selain meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, program ini juga bertujuan untuk memotivasi para nakes agar tetap berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Ulang Suksesnya Koleksi Bali dan Jawa, adidas Rilis Island Series: SS25 Sumatra
Pemerintah berencana untuk terus memperluas cakupan bantuan rumah bersubsidi ini agar lebih banyak tenaga kesehatan yang bisa mendapatkan manfaatnya.
“Ini adalah kali pertama ada kebijakan seperti ini, dan kami berharap bisa menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” pungkas Menkes Budi. (*)