Depok, warnaberita.com - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Netty Prasetiyani, menyampaikan kekhawatirannya terkait dicabutnya moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.
Ia menilai langkah pemerintah yang dinilai masih rawan menimbulkan masalah jika tata kelola dan perlindungan pekerja migran tidak diperbaiki secara menyeluruh.
“Ini sebuah proses tarik ulur antara keputusan kementerian yang didukung sumber daya presiden untuk mencabut moratorium, dan kekhawatiran kami terkait tata kelola, penempatan, dan perlindungan pekerja migran yang selama ini terjadi,” ujar Netty dikutip dari laman DPR RI.
Baca Juga: Kementerian Ekraf Bahas Penguatan Industri Batik Daerah bersama Yayasan Batik Jawa Barat
Netty mengingatkan bahwa tanpa perbaikan, Indonesia hanya akan mengulang kisah-kisah dramatis yang dialami para pekerja migran di Timur Tengah, terutama di Arab Saudi. Banyak pekerja yang saat menghadapi masalah tidak tahu harus kemana mencari perlindungan.
"Bahkan perwakilan kita di negara tujuan kerja pun tidak memiliki data lengkap berapa banyak warga kita yang bekerja, siapa saja, dan ditempatkan di mana," tambahnya.
Netty menegaskan, “Tidak ada kata lain hari ini, kita tidak boleh berlindung pada diksi bahwa devisa negara akan semakin besar jika banyak warga kita yang bermigrasi kerja. Kita tidak boleh lagi menggunakan alasan devisa negara sebagai pembenaran, sementara warga kita tidak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan bermartabat.”
Baca Juga: Wamenekraf Hadiri Launching Buku A Kind of Magic, Buku Fotografi Warisan Nostalgia
BAM menekankan pentingnya tata kelola dan perlindungan yang serius agar para pekerja migran Indonesia bisa bekerja dengan aman dan mendapat hak-hak yang layak di luar negeri. (*)