Yogyakarta, warnaberita.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mengembangkan sektor pariwisata melalui Kelompok Sadar Desa Wisata (Pokdarwis) yang dapat dikelola dan ditingkatkan statusnya menjadi pengelola Koperasi Merah Putih.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi tentang pengembangan dan penguatan koperasi dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata di Desa Widosari, Yogyakarta, Jumat (9/5/2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Baca Juga: Bupati Badung dan Gubernur Bali Kompak Tolak Ormas Berbau Premanisme
Menteri Pariwisata Widiyanti mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Februari 2025.
“Pada April 2025, kami telah menyepakati lingkup kesepahaman ini, yang salah satu bentuk pelaksanaannya adalah penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa wisata menjadi pengelola Koperasi Merah Putih,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Widiyanti menjelaskan, langkah ini didasari oleh besarnya potensi desa wisata dalam mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis masyarakat.
Baca Juga: Vasektomi Diusulkan sebagai Syarat Bansos, Ini Kata Pakar Unair
Proyek percontohan akan dilakukan di 17 desa wisata, dengan intensi perluasan ke-291 desa wisata yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia, serta desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif.
"Ke depan, diharapkan pengembangan koperasi ini dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia, selaras dengan harapan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas," kata Widiyanti.
Lebih lanjut, Widiyanti menjelaskan bahwa dipilihnya Desa Widosari sebagai lokasi penandatanganan hari ini adalah karena desa ini merupakan satu dari tujuh belas desa wisata yang diusung sebagai bagian dari proyek percontohan.
Baca Juga: Prof. Didik J. Rachbini Kembali Pimpin Universitas Paramadina
Desa Wisata Widosari juga merupakan contoh nyata keberhasilan pengembangan desa wisata berbasis komunitas.
Selain dikenal dengan keindahan Perbukitan Menoreh, desa ini mampu mengintegrasikan pariwisata dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal secara inovatif dan berkelanjutan.
“Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya akan memajukan pariwisata. Khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM,” katanya.
Baca Juga: Unair Buka Empat Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menyampaikan sinergi Kemenkop dan Kemenpar bertujuan untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan kemanfaatan ekonomi semakin besar bagi masyarakat desa itu sendiri.
“Ini juga menjadi langkah awal bagi kita bersama bahwa Kementerian Koperasi dengan program besar dan gerakan besar yang disarankan oleh Presiden Prabowo untuk mendirikan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih di seluruh Indonesia bisa kita wujudkan termasuk juga untuk mendukung optimalisasi desa-desa berbasis pariwisata,” kata Budi Arie. (*)