Wamenpar Tegaskan Praktik Pungli Tak Boleh Terjadi Lagi di Destinasi

Oleh Ragata KalyaThursday, 22nd May 2025 | 16:08 WIB
Wamenpar Tegaskan Praktik Pungli Tak Boleh Terjadi Lagi di Destinasi
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa. (Kemenpar)

Jakarta, warnaberita.com - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata. 

Destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Wamenpar Ni Luh Puspa menanggapi kejadian pungli yang dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Kosmetik Dapat Ditelan

Provinsi NTT, salah satu destinasi prioritas nasional, mencatat sebanyak 1,5 juta wisatawan mengunjungi provinsi berbasis kepulauan ini pada tahun  2024. 

"Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi," ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (21/5). 

Wamenpar mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT. 

Baca Juga: Disinformasi Ancaman Serius Terhadap Demokrasi dan Kepercayaan Publik

Pada 20 Mei 2025, Pemkab telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.

Dalam pertemuan itu, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan.

Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga memahami akibat viralnya video pungli tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya juga Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bisa berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan. 

Baca Juga: Telin dan Radius Telecoms Percepat Layanan Data Internasional

"Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis," ujar Ni Luh Puspa.  

Pemerintah mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah juga aparat hukum untuk melakukan pembinaan juga penindakan tegas terhadap pelaku agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi ke depan. 

"Pendekatan yang perlu dilakukan tentu saja perlu bersifat preventif dan edukatif, khususnya pada anak-anak dan masyarakat yang ada di sana," kata Wamenpar. 

Baca Juga: Indosat Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata. 

Masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, serta penguatan ekosistem pariwisata, terutama agar masyarakat bisa langsung mendapatkan peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi. 

Selain itu, Kemenpar juga memandang pembekalan informasi kepada wisatawan mengenai nilai-nilai kearifan lokal, tradisi dan kebiasaan setempat, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat di destinasi tidak kalah pentingnya untuk kenyamanan aktivitas berwisata.

Baca Juga: Komitmen Indonesia Bantu Palestina Menguat, Ratusan Lembaga Peduli Siap Salurkan Bantuan

Kemenpar akan memantau secara berkala termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan destinasi dan desa wisata agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. 

Kemenpar juga mengimbau kepada wisatawan yang ingin memberikan bantuan pendidikan ataupun berupa uang, agar tidak memberikan langsung disampaikan kepada anak-anak di lokasi destinasi yang dikunjungi, namun dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga desa, komunitas, atau pemerintah daerah agar penyaluran bantuan bisa terkoordinir dan tersalurkan dengan baik.

"Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif. Kita harus berkolaborasi bersama, kami mendukung penguatan SDM lokal melalui pelatihan digital, pemasaran destinasi, dan manajemen destinasi berbasis komunitas," ujar Wamenpar Ni Luh Puspa.    

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam kesempatan yang sama kembali menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa yang terjadi di Ratenggaro. 

"Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik," ujar Bupati Ratu Ngadu Wulla. 

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung pada 20 Mei 2025, masyarakat mengakui dan menyadari bahwa perbuatan oknum yang meminta uang secara ilegal kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan. 

Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro meminta pemerintah terus memberikan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan dalam menjamu wisatawan dan pengelolaan objek wisata Ratenggaro. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga sepakat untuk menyelesaikan masalah internal dalam pengelolaan destinasi wisata. 

Pertemuan juga menyepakati untuk dibuatnya papan informasi di depan pos masuk dan di dalam Kampung Adat Ratenggaro tentang ketentuan aktivitas wisata. Seperti daftar tarif masuk, tarif menunggang kuda, tarif foto, dan kegiatan lainnya sesuai peraturan desa. Dalam hal keamanan dan kenyamanan ke depannya juga akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, serta beberapa kesepakatan lainnya.

"Pada 23 Mei 2025, Bupati bersama Forkopimda dan Kapolres, Kajari, akan turun lagi untuk bertemu dengan masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro, sehingga apa yang sudah jadi kesepakatan dan peraturan bisa dijalankan. Kami juga akan membenahi fasilitas yang kurang di kampung Ratenggaro sehingga bisa menciptakan kenyamanan bagi penghuni dan pengunjung yang datang ke Ratenggaro," ujarnya. (*)

Sumber: Kementerian Pariwisata

Terkini

Tingkat Konsumsi Ikan di Badung Capai 39,49 Kg/Kapita per Tahun
Tingkat Konsumsi Ikan di Badung Capai 39,49 Kg/Kapita per Tahun
BADUNG | in 6 hours
Karena Ini, Bandara Ngurah Rai Sabet Peringkat Tertinggi di Kemenhub
Karena Ini, Bandara Ngurah Rai Sabet Peringkat Tertinggi di Kemenhub
BADUNG | in 5 hours
Meta Diminta Tutup Grup Facebook Bermuatan Menyimpang
Meta Diminta Tutup Grup Facebook Bermuatan Menyimpang
TEKNOLOGI | in 4 hours
Wamenpar Tegaskan Praktik Pungli Tak Boleh Terjadi Lagi di Destinasi
Wamenpar Tegaskan Praktik Pungli Tak Boleh Terjadi Lagi di Destinasi
PELESIR | in 3 hours
XLSMART Jalin Kerja Sama dengan 2 Perusahaan Teknologi Global
XLSMART Jalin Kerja Sama dengan 2 Perusahaan Teknologi Global
TELCO | in 2 hours
Kedaulatan Bangsa Tergantung Kemampuan Penuhi Pangan dan Energi
Kedaulatan Bangsa Tergantung Kemampuan Penuhi Pangan dan Energi
EKONOMI | in an hour
IPA Convex 2025 Dibuka Presiden Prabowo
IPA Convex 2025 Dibuka Presiden Prabowo
EKONOMI | in an hour
Tottenham Juara Liga Europa 2024/2025
Tottenham Juara Liga Europa 2024/2025
OLAHRAGA | in 19 minutes
Menpora Dito Dukung Penyelenggaraan Kejuaraan Anggar Asia di Bali
Menpora Dito Dukung Penyelenggaraan Kejuaraan Anggar Asia di Bali
OLAHRAGA | 43 minutes ago
Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional
Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional
NASIONAL | an hour ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita