Jakarta, warnaberita.com - Ketepatan hasil uji laboratorium memegang peranan penting dalam berbagai sektor industri, mulai dari pangan, kesehatan, hingga lingkungan. Salah satu elemen krusial yang menjamin akurasi hasil uji tersebut adalah bahan acuan (reference material), yang hanya dapat diproduksi oleh lembaga khusus, yakni Produsen Bahan Acuan (PBA).
PBA adalah lembaga yang memiliki kompetensi untuk memproduksi bahan acuan bersertifikat sesuai standar internasional SNI ISO 17034:2016. Bahan acuan ini digunakan oleh laboratorium sebagai standar pembanding untuk memastikan hasil pengujian yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa bahan acuan yang terstandarisasi, hasil uji laboratorium bisa bervariasi dan berisiko tidak diakui secara nasional maupun global.
Baca Juga: Bupati Badung Teken SK Pengangkatan Ribuan CPNS dan PPPK Secara Elektronik
“Bahan acuan ibarat ‘patokan’ dalam pengujian laboratorium. Bila tidak ada standar yang pasti, hasil uji bisa berbeda-beda antar laboratorium. Di sinilah pentingnya keberadaan PBA,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/5).
Andi menjelaskan, keunggulan penting lainnya dari keberadaan PBA tidak hanya berperan teknis sebagai penyedia bahan acuan, tetapi juga memiliki nilai strategis dari sisi ekonomis dan penguatan industri nasional.
“Dengan tersedianya bahan acuan dalam negeri, industri tidak perlu lagi mengimpor bahan acuan dari luar negeri yang harganya tinggi dan waktu pengirimannya lama. Hal ini dapat menekan biaya produksi, mempercepat proses uji laboratorium, serta meningkatkan efisiensi operasional pelaku usaha,” ungkapnya.
Baca Juga: Savis Tea Angkat Teh Lokal ke Pasar Internasional
Lebih jauh, dampak ekonominya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri besar, tetapi juga laboratorium pengujian, UMKM, hingga sektor ekspor-impor yang membutuhkan hasil uji terverifikasi untuk memenuhi standar nasional maupun internasional.
Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Yuni Herlina Harahap menegaskan, penyediaan bahan acuan dalam negeri mampu meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global, karena proses sertifikasi mutu bisa dilakukan lebih cepat dan biaya lebih kompetitif.
“Dengan meraih akreditasi internasional sebagai Produsen Bahan Acuan, kami berkomitmen mendukung kebutuhan industri melalui penyediaan bahan acuan yang andal dan terjangkau, sehingga industri kita bisa lebih kompetitif, efisien, dan diakui di pasar internasional,” jelas Yuni.
Baca Juga: Buleleng Siap Dukung Transformasi Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Dasar Masyarakat
BBSPJIA Bogor juga menjadi lembaga PBA pertama di Indonesia yang secara khusus memproduksi bahan acuan untuk komoditi agro. Ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem standardisasi nasional yang relevan dengan kebutuhan industri pangan dalam negeri, terutama dalam memastikan mutu dan keamanan produk berbasis agroindustri yang mendominasi sektor manufaktur Indonesia.
Oleh karena itu, BBSPJIA Bogor terus berinovasi dan berkolaborasi dengan laboratorium terakreditasi lainnya untuk mendukung pengembangan produk pangan yang aman dan bermutu, dengan produk bahan acuan untuk pengujian kadar abu dan protein pada produk pangan seperti susu bubuk dan biskuit.
Akreditasi bertaraf internasional yang dimiliki BBSPJIA Bogor berlaku hingga 18 Desember 2029 ini menjadi bagian penting dalam roadmap penguatan sistem standardisasi nasional, sekaligus mendukung ketahanan industri pangan. (*)