Jakarta, warnaberita.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para orangtua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih di bawah umur. Ia meminta agar memperkuat literasi digital di rumah maupun di sekolah lebih dulu sebelum memperbolehkan akses medsos.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya Hafid, Senin (21/4).
Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah berlaku sejak 28 Maret 2025.
Baca Juga: Digiland Run 2025 Raih "World Athletics Label Road Races"
Meutya menegaskan, prinsip penundaan akses medsos bagi anak didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai.
“Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” jelas Meutya dikutip dari laman Kemkomdigi.
Meutya menambahkan, PP Tunas merupakan upaya pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital. Ia menyadari, kecepatan perkembangan teknologi membuat pengawasan semakin sulit, sehingga langkah preventif seperti pembatasan akses medsos dinilai penting.
Baca Juga: Pascagempa, EMT Indonesia Layani Ratusan Warga Myanmar
Di sisi lain, Sumayati, seorang guru sekaligus orang tua, berharap Kemkomdigi mempercepat kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat literasi digital di sekolah. “Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orang tua dan murid tentang batasan penggunaan gawai,” ujarnya. (*)