Saturday, January 17, 2026
HomeBALIKlungkungBupati Satria Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

Bupati Satria Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

Klungkung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menunjukkan komitmennya menata kawasan pantai demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Nusa Penida.

Sabtu (9/8/25), Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra turun langsung memimpin pembongkaran bangunan tanpa izin di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Dua bangunan yang dibongkar adalah Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan alat diving.

Langkah tegas ini menjadi tindak lanjut dari mediasi sebelumnya yang menghasilkan kesepakatan damai (win-win solution) antara pelapor dan terlapor, dengan komitmen kedua pihak untuk menyesuaikan bangunan sesuai aturan.

Baca Juga  Bupati Badung Tinjau Infrastruktur di Cemagi

“Jadi hari ini kita turun ke lokasi untuk melakukan penataan pantai. Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Maka dari itu, Pemda Klungkung menegakkan Perda untuk melakukan pembongkaran bangunan, dan ini juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” tegas Bupati Satria.

Ia menambahkan, pesatnya perkembangan pariwisata harus diiringi dengan perhatian pada kebersihan, keindahan, kelestarian, dan kenyamanan, khususnya di pesisir pantai. Menurutnya, pelaku usaha wajib mematuhi regulasi saat membangun, agar tidak terjadi pelanggaran yang merusak tata ruang dan citra wisata daerah.

“Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida, mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha. Kami tidak melarang membuka usaha, tetapi kami ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” harap Bupati Satria.

Baca Juga  Wabup Tjok Surya Tegaskan Rekanan Harus Bekerja Maksimal

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, menjelaskan pembongkaran dimulai dari Cafe The Beach Shack dengan merobohkan tembok belakang, menyesuaikan lantai dan atap agar tampil lebih rapi dan selaras dengan lingkungan. Selanjutnya, pembongkaran total dilakukan pada gudang penyimpanan alat diving yang dinilai melanggar garis sepadan pantai.

Penertiban ini diharapkan menjadi contoh bahwa pembangunan di kawasan wisata harus mematuhi aturan demi menjaga daya tarik dan keberlanjutan pariwisata Nusa Penida.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru