Thursday, February 12, 2026
HomeBALIPasar Badung dan Kumbasari segera Beroperasi Kembali

Santunan Korban Jiwa telah Disalurkan Pemerintah

Pasar Badung dan Kumbasari segera Beroperasi Kembali

Denpasar, warnaberita.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pasar Badung dan Kumbasari Denpasar Bali segera beroperasi kembali pascabencana banjir yang terjadi Rabu 10 September 2025 lalu.

Koster juga menyampaikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia juga telah disalurkan pemerintah provinsi, kota/kabupaten dan pusat. Pemprov Bali telah menyalurkan pada Senin 15 September 2025.

Situasi Bali saat ini telah terkendali. Penanganan cepat, tepat, tak kenal lelah dari pemerintah provinsi, kota kabupaten dan pusat serta tim gabungan mengembalikan situasi Bali ke titik normal.

“Dalam beberapa hari ke depan Pasar Badung dan Pasar Kumbasari sudah bisa beroperasi kembali,” kata Gubernur Koster.

Ia menjelaskan Kota Denpasar menjadi wilayah di Bali paling parah dihantam bencana banjir bandang. Namun, secara umum dapat diatasi dengan cepat dan baik, berkat kerja keras dan dukungan berbagai elemen masyarakat, TNI Polri, Basarnas, BNPB, BPBD, pemerintah Pusat, provinsi dan daerah.

Baca Juga  Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri Tiga

“Penanganan banjir telah dilaksanakan secara bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, serta didukung oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana selama 7 hari sejak tanggal 10 – 16 September 2025, diikuti oleh Pemerintah Kota/Kabupaten yang terdampak. Karena hal itu sebagai dasar untuk penanganan bencana secara bersama-sama melibatkan semua pihak dan masyarakat, serta dasar hukum agar bisa menggunakan anggaran dalam APBD untuk memberi santunan dan bantuan sosial kepada warga terdampak,” jelas Gubernur Koster.

Koster menyampaikan, hingga Senin 15 September 2025 pagi, terdapat korban jiwa sebanyak 17 orang. Dengan rincian 11 orang di Kota Denpasar; 3 orang di Kabupaten Gianyar; 2 orang di Kabupaten Jembrana; dan 1 orang di Kabupaten Badung. Selain ditemukan korban jiwa, juga masih terdapat 5 orang yang belum ditemukan. Pencarian masih terus dilaksanakan oleh Basarnas dan Tim Gabungan/Relawan.

Baca Juga  Gubernur Bali Dorong Penguatan Regulasi untuk Disabilitas

“Selain korban jiwa, bencana banjir juga telah mengakibatkan hanyutnya atau rusaknya peralatan dan barang dagangan para pedagang di Pasar Badung, Pasar Kumbasari, dan ruko di Jalan Sulawesi, Denpasar, serta kerusakan fasilitas umum di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Klungkung, ” ujarnya.

Menurut Koster, sesuai peraturan, para korban jiwa (meninggal dunia) akan mendapat santunan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota/Kabupaten yang terdampak.

Dijelaskan, pemerintah pusat akan memberi santunan sebesar Rp 15 juta per korban jiwa. Pemprov Bali dan pemerintah daerah juga telah menyalurkan santunan dengan jumlah yang sama.

Baca Juga  Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Bersinergi Dukung Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Santunan kepada pihak keluarga korban jiwa telah disalurkan pemerintah provinsi Bali, kota kabupaten dan pemerintah pusat, pada Senin 15 September 2025 pagi oleh Sekda Bali Dewa Indra.

Selain itu, kerugian material bagi para pedagang dan warga yang terdampak di sejumlah lokasi, sedang dalam perhitungan. Pemerintah akan membantu uang ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam waktu beberapa hari ke depan bantuan mulai direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota/Kabupaten. Sedangkan perbaikan bangunan, jalan, dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan akan dibantu oleh Pemerintah Pusat,” ujar Koster.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru