Badung, warnaberita.com – Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung resmi meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 1 juta per orang setiap bulan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12/25).
Penerima bantuan mencakup 2.726 penyandang disabilitas fisik di Kabupaten Badung. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Sementara itu, penyandang disabilitas mental berjumlah 912 orang masih dalam tahap penyelesaian administrasi pengampuan dan akan menerima bantuan setelah proses tersebut rampung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa peringatan HDI dan HKSN menjadi momentum pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Ia menambahkan bahwa bantuan untuk penyandang disabilitas mental akan segera direalisasikan setelah keluarnya keputusan pengampuan dari pengadilan.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, yang pertama dari aspek psikologis dan sosial kita, Penyandang Disabilitas bisa merasakan ada kesetaraan dan kesamaan. Pemerintah hadir ikut untuk membantu, terutama keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas, setidaknya akan diringankan bebannya. Sekarang yang kami baru bisa berikan baru disabilitas fisik, disabilitas mental ini tentu perlu adanya pengampu berdasarkan Keputusan Pengadilan. Masih dalam proses untuk mendapatkan pengampu dari beberapa penyandang disabilitas mental ini. Mudah-mudahan nanti secepatnya juga akan bisa kita dapatkan surat keputusannya, sehingga akhir tahun ini atau menurut saya awal tahun bisa kita realisasikan dengan bantuan,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling, dalam laporannya menyampaikan bahwa HDI dan HKSN diperingati setiap Desember. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas sesuai undang-undang, menghilangkan stigma, dan memperkuat kemandirian serta kesetaraan hak dalam berbagai aspek kehidupan.
“Dapat kami sampaikan bahwa penyandang disabilitas yang mendapat bantuan alat bantu disabilitas dari Dinsos Badung sebanyak 59 unit yang terdiri dari 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker dan tongkat ketiak yang telah diserahkan kepada penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember. Selain itu, Penyandang Disabilitas yang mendapatkan paket pemberian makanan tambahan sembako sebanyak 600 paket, sebanyak 2 orang diserahkan secara simbolis pada peringatan hari ini,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung yang diwakili Ketua Komisi IV Graha Wicaksana, Sekda Badung IB Surya Suamba, para kepala OPD terkait, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, organisasi kewanitaan di Pemkab Badung, Tim Perumus Kebijakan Kabupaten Badung, perwakilan Sentra Mahatmiya Bali dan Dinsos P3A Provinsi Bali, organisasi penyandang disabilitas Kabupaten Badung, serta para pendamping disabilitas.(*)
