Tabanan, warnaberita.com – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., turun langsung menemui masyarakat Desa Jatiluwih dalam kegiatan rembug bersama, Senin (5/1/26). Kegiatan ini digelar sebagai ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut.
Suasana rembug berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Masyarakat menyampaikan beragam persoalan, mulai dari pelestarian kawasan warisan budaya, pengelolaan pariwisata, sektor pertanian, hingga kebutuhan infrastruktur penunjang desa. Kehadiran Bupati Sanjaya juga menjadi tindak lanjut dari audiensi perwakilan masyarakat Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, Sanjaya turut mengajak Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, asisten dan kepala perangkat daerah terkait, serta Perbekel dan Bendesa Adat setempat. Pembahasan difokuskan pada polemik penyegelan 13 unit usaha pariwisata oleh Tim Pansus TRAP/Tramtib DPRD Provinsi Bali.
Bupati Sanjaya menegaskan kehadirannya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar langsung suara masyarakat. Ia menekankan setiap masukan akan dikaji secara cermat agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada rakyat serta menjaga keberlanjutan Jatiluwih sebagai kawasan strategis budaya dan lingkungan.
“Saat masyarakat Jatiluwih datang audiensi ke Kantor Bupati, saya sudah berjanji akan datang ke sini. Hari ini saya hadir untuk mendengar langsung, melihat langsung, dan bersama-sama mencari jalan keluar yang baik dan bijaksana,” tegasnya.
Sanjaya menjelaskan bahwa penyegelan oleh Pansus TRAP/Tramtib merupakan bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku di seluruh Bali. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban mengayomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata dan pertanian.
Ia menekankan penyelesaian persoalan Jatiluwih tidak bisa hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk keberlanjutan sistem subak. “Subak Jatiluwih bukan hanya sawah berteras, melainkan sebuah sistem kehidupan yang menyatu antara parahyangan, pawongan, dan palemahan. Ini adalah warisan leluhur sejak berabad-abad lalu dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” imbuh Sanjaya.
Ia juga mengungkapkan pasca penyegelan, kunjungan wisata menurun hingga sekitar 80 persen dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tabanan mendorong kebijakan moratorium sebagai solusi sementara sambil menunggu dialog lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Selain itu, Sanjaya menegaskan tidak boleh ada lagi penambahan bangunan baru yang melanggar aturan. Pemkab Tabanan juga akan memberlakukan penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Jatiluwih sebagai bentuk keberpihakan kepada petani. “Kami ingin masyarakat Jatiluwih tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Aturan harus ditegakkan, tetapi jangan sampai mematikan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Sanjaya mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan musyawarah. “Tujuan kita satu, Jatiluwih tetap lestari, pariwisata berjalan, masyarakat sejahtera, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegasnya.(*)
