Badung, warnaberita.com – Momentum Hari Kartini tak hanya dimaknai sebagai perayaan emansipasi, tetapi juga dijadikan pijakan strategis untuk memperkuat fondasi demokrasi melalui akurasi data pemilih.
Momentum peringatan Hari Kartini dimanfaatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung untuk memperkuat konsolidasi pengawasan data pemilih melalui Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Selasa di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar pada Selasa (21/4/26) ini menjadi langkah strategis memastikan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi yang berkualitas.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Ni Ketut Ariyani, menegaskan bahwa data pemilih merupakan titik awal yang sangat menentukan dalam proses demokrasi. Pengawasan PDPB, kata dia, telah dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk koordinasi dengan TNI dan Polri terkait data pensiunan. “Satu suara memiliki arti penting dalam menentukan hasil pemilu. Oleh karena itu, akurasi data pemilih harus menjadi prioritas bersama. Kami juga telah berkoordinasi dengan ASABRI dan Taspen serta melakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan langsung,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan pengawasan pemilu tetap berjalan berkelanjutan, termasuk pada masa non tahapan melalui PDPB. Ia menyoroti pentingnya langkah antisipatif pasca Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 dalam menyongsong Pemilu Nasional 2029 dan Pemilihan Daerah 2031. “Bawaslu mengedepankan visi kolaborasi dalam memperkokoh substansi demokrasi melalui pengawasan. Data pemilih menjadi elemen krusial, sehingga diperlukan peran aktif seluruh pihak dalam proses pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, memaparkan capaian pengawasan triwulan I Tahun 2026 melalui metode uji petik terhadap alih status anggota Polri sebanyak 24 kali. Hasilnya, ditemukan 23 data sipil yang beralih menjadi anggota Polri serta 45 data pensiunan Polri. “Kami juga telah mengeluarkan dua kali saran perbaikan terhadap 39 pemilih pensiunan Polri sebagai pemilih baru dan 23 pemilih TMS dari anggota Polri baru. Kendala di lapangan masih ditemukan, seperti pemilih yang tidak dapat ditemui serta keterbatasan elemen data,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung lainnya, I Putu Hery Indrawan, menekankan pentingnya dukungan stakeholder dalam pengawasan PDPB di masa non tahapan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci validitas data. “Kami terus melakukan pengawasan PDPB dan berharap dukungan semua pihak, sehingga saat tahapan dimulai, data pemilih telah akurat dan siap digunakan. Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil sangat diperlukan, mengingat masih ditemukan data ganda maupun pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum,” ungkapnya.
Dari sisi penyelenggara, Anggota KPU Kabupaten Badung, Ruly, menegaskan bahwa PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjamin hak pilih masyarakat. “Melalui forum ini, kita dapat menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret bersama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap data pemilih,” katanya.
Kasat Intelkam Polres Badung, AKP I Ketut Sumertha, S.H., M.H., turut mendorong penguatan sistem koordinasi berbasis digital guna mendukung efektivitas pemutakhiran data pemilih. “Sinkronisasi data secara realtime sangat diperlukan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, KPU, hingga perangkat daerah di Kabupaten Badung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi melalui akurasi data pemilih.(*)
