Friday, May 8, 2026
HomeBALIGoPay dan MDA Hadirkan Sistem Pembayaran via QRIS

Pelestarian Tradisi Melalui Digitalisasi

GoPay dan MDA Hadirkan Sistem Pembayaran via QRIS

Denpasar, warnaberita.com – Dalam upaya mempercepat transformasi digital di tingkat akar rumput, GoPay menjalin kolaborasi strategis dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi desa adat di Bali dalam mengadopsi teknologi keuangan digital melalui aplikasi GoPay Merchant. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan Jumat (8/5/2026) di Denpasar dengan tiga desa adat. Ketiga desa adat ini adalah Desa Adat Tumbak Bayuh, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Kesiman.

Haryanto Tanjo, Head of GoPay Merchants menjelaskan melalui aplikasi GoPay Merchant, desa adat kini memiliki akses untuk menerima berbagai jenis pembayaran iuran secara digital menggunakan metode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Kami berkolaborasi dengan MDA untuk memberikan akses keuangan. Dengan QRIS, desa adat bisa menerima pembayaran iuran, punia, hingga dana dudukan secara digital. Ini jauh lebih sederhana, praktis, dan dapat membangun kepercayaan masyarakat karena semua transaksi tercatat otomatis,” ujar Haryanto.

Baca Juga  TP Posyandu Bali Matangkan Agenda 2026, Sinergi Program hingga Desa

Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini juga memberikan kemudahan dari sisi pengurus desa dalam hal administrasi. “Semuanya tercatat otomatis, sehingga ada audit trail, transparansi, dan akuntabilitas keuangan yang lebih baik terhadap warga,” imbuhnya seraya mengatakan pihaknya terus meningkatkan literasi finansial dengan “Pintar Bareng Gopay”.

Sementara itu I Made Abdi Negara, Patajuh Bandesa Agung Baga Kerjasama, Informasi, Inovasi dan Pengelolaan Data Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menekankan digitalisasi adalah sebuah kebutuhan mendesak bagi 1.500 desa adat di Bali. Instrumen seperti dana dudukan sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelestarian tradisi budaya yang memerlukan biaya tidak sedikit.

“Menjaga tradisi, adat, budaya, dan kearifan lokal itu berbiaya mahal. Adopsi teknologi bersama GoPay ini memastikan bahwa setiap dudukan atau punia yang dibayarkan oleh krama adat maupun wisatawan (krama tamiu dan tamiu) pasti sampai ke kas desa adat. Ini poin yang paling penting,” tegas Abdi Negara.

Baca Juga  Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

Program digitalisasi ini akan diawali dengan proyek percontohan di dua wilayah utama. “Target awal kami adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Ada sekitar 35 desa adat di Denpasar dan 100 lebih di Badung yang kami sasar di tahap awal tahun ini,” jelasnya.

Meskipun tantangan edukasi dan literasi digital masih ada, pihak MDA optimis langkah ini akan diikuti oleh kabupaten lainnya di Bali. Sosialisasi sendiri telah berjalan selama kurang lebih enam bulan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus desa mengenai pentingnya transparansi dan kemudahan yang ditawarkan oleh sistem digital.

Sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman, dua narasumber dihadirkan untuk memberikan pencerahan. Mereka adalah Prof. Ari Atu Dewi (Guru Besar FH Unud) dan Dr. Drs. I Made Wena, Msi, Patajuh Bandesa Agung Baga Kasukertan, Krama, dan Wewidangan MDA Provinsi Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster: Sinergi agar Beroperasi Efektif Berkelanjutan

Prof. Ari Atu Dewi menjabarkan materi digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa adat yang onsennya adalah uang publik, hak adat, transparansi, audit trail. “Digitalisasi dipahami sebagai instrumen kepatuhan hukum, memperkuat pencatatan, pengawasan, pertanggungjawaban dan akses informasi publik tanpa menghapus otonomi adat. Desa adat punya otonomi, tetapi dana dan aset yang dikelola tetap menuntut pertanggungjawaban,” ujar Sekretaris Sabha Nayaka MDA Provinsi Bali ini.

Desa adat sebagai subjek hukum komunal dalam urusan keuangan desa adat tetap harus mengedepankan akuntabilitas. Menurutnya pengakuan terhadap hak adat harus berjalan paralel dengan tata kelola keuangan yang tertib, terbuka, dan terdokumentasi.

Di sisi lain, Made Wena menjelaskan perkembangan teknologi yang harus dibarengi dengan adaptasi, termasuk dalam hal transaksi keuangan. “Perkembangan teknologi tidak bisa kita bendung karena merupakan kebutuhan publik. Perkembangan teknologi jangan dilawam tetapi dijadikan kawan untuk hidup lebih baik,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru