Gianyar,Warnaberita.com-Tingkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peningkatan pelayanan publik, Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gianyar menggelar Pendidikan dan Pelatihan bagi Kader Posyandu 6 SPM di Kori Maharani, Kamis (4/6).
Kegiatan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), khususnya dalam rangka penguatan kelembagaan Posyandu melalui keterlibatan aktif para kader sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Pendidikan dan pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader Posyandu dalam mendukung pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan terintegrasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Kamis, 4 Juni hingga Jumat, 5 Juni 2026, diikuti oleh sebanyak 340 peserta yang terdiri dari Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar, Pengurus Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang meliputi sekretaris, bendahara, Ketua Bidang Pendidikan, dan Ketua Bidang Sosial, serta Tim Pembina Posyandu Desa/Kelurahan yang terdiri dari kader kesehatan masyarakat, kader kesehatan, kader pendidikan, dan kader sosial.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, mengatakan pendidikan dan pelatihan kader Posyandu 6 SPM memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan manusia di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat banjar dan desa.
Gede Daging menjelaskan, seiring diberlakukannya regulasi terbaru, Posyandu kini telah bertransformasi dari layanan kesehatan ibu dan anak menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang mendukung pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan dasar, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris I Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar, Ny. Diana Agung Mayun, mengatakan Posyandu kini telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang mendukung pelayanan dasar masyarakat melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Menurutnya, sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu mengalami transformasi kelembagaan, layanan, dan pembinaan sebagai upaya mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kader Posyandu dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas untuk mendukung pelaksanaan enam bidang SPM. Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader mampu memahami kebijakan transformasi Posyandu, meningkatkan kemampuan pendataan dan pelaporan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya. (*)

