Thursday, August 20, 2026
HomeBALIPWI Bali Gelar OKK, Proses Regenerasi Sekaligus Penguatan Organisasi

PWI Bali Gelar OKK, Proses Regenerasi Sekaligus Penguatan Organisasi

Denpasar, warnaberita.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi melaksanakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Kamis (20/8) hingga Jumat (21/8).

Acara dibuka Ketua Tim Penanganan Konflik Sosial Kesbangpol Bali, Anak Agung Surya Pradita yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Bali.
Sebanyak 102 wartawan mengikuti kegiatan yang bertema “Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen terhadap Etika Jurnalistik melalui Penguatan Organisasi PWI.”
Ketua Panitia OKK I Nyoman Winata mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya PWI Bali meningkatkan pemahaman anggota dan calon anggota mengenai organisasi PWI, kode etik jurnalistik serta profesionalisme kewartawanan.
Winata menjelaskan OKK bertujuan memberikan pemahaman mengenai sejarah, fungsi dan peran pers dalam kehidupan demokrasi, sejarah organisasi PWI, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Berdasarkan addendum peraturan PWI Pusat, sertifikat OKK menjadi salah satu persyaratan dalam perpanjangan kartu anggota PWI.
Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana mengatakan, pelaksanaan OKK menjadi bagian dari proses regenerasi sekaligus penguatan organisasi PWI Bali. Menurutnya, wartawan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari tekanan hukum, somasi, tekanan ekonomi, beban kerja, risiko di lapangan hingga persaingan dunia usaha.
“Di tengah maraknya informasi media, tekanan hukum terhadap fungsi-fungsi pers dengan banyak somasi, tekanan ekonomi dan tekanan beban kerja, risiko di lapangan, dan persaingan di dunia usaha, membuat kita harus tetap tangguh. Untuk itu, mentalitas seorang jurnalis, seorang wartawan haruslah kuat,” kata Dira.
Sementara itu Surya Pradita mengapresiasi konsistensi PWI Bali dalam memberikan ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi anggota maupun calon anggota PWI.
Profesi wartawan menurutnya tidak hanya menuntut kemampuan menyampaikan informasi, tetapi juga integritas, independensi, kecermatan, serta kesadaran terhadap tanggung jawab sosial atas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan pers memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi, terlebih di tengah perubahan ruang informasi yang berlangsung sangat cepat. “Pers dituntut menghadirkan informasi yang benar, berimbang dan terverifikasi sehingga masyarakat dapat memahami berbagai persoalan secara lebih jernih,” ungkapnya.
Melalui OKK diharapkan seluruh peserta memanfaatkan OKK sebagai ruang untuk belajar, berdiskusi, membangun jejaring sekaligus memperkuat karakter sebagai insan pers yang profesional dan berintegritas.
Peserta OKK wajib mengikuti pre-test dan post-test yang masing-masing terdiri atas 50 soal. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses kelulusan peserta OKK.
Peserta mendapatkan empat materi utama. Pertama, “Sejarah, Fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi, dan Sejarah PWI”, disampaikan Widminarko. Kedua, “Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan dan Profesionalisme Wartawan”, disampaikan IGMB Dwikora Putra. Ketiga, “Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Studi Kasus dan Penyelesaian Sengketa” disampaikan Emmanuel Dewata Oja. Keempat, “Kompetensi Wartawan (UKW) dan Teknik Dasar Jurnalistik”, disampaikan Arief Wibisono. (*)

Baca Juga  Penutupan TPA Suwung Ditunda Akhir Februari 2026

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru