Monday, October 5, 2026
HomeBALIBadungBPK Serahkan LHP Pendahuluan, Badung Diminta Benahi Tata Ruang, Air dan Pariwisata

BPK Serahkan LHP Pendahuluan, Badung Diminta Benahi Tata Ruang, Air dan Pariwisata

Badung, warnaberita.com – Persoalan pelayanan air, penataan ruang hingga efektivitas sektor pariwisata menjadi sorotan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Kabupaten Badung. Sejumlah catatan awal pemeriksaan kini menjadi bahan evaluasi Pemkab Badung sebelum memasuki pemeriksaan terinci.

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Badung I.B. Surya Suamba menerima exit meeting BPK RI Perwakilan Bali setelah pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 berakhir. Kegiatan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Ihsan Aprian, menandatangani sekaligus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pendahuluan Semester II Tahun 2026 kepada Wabup Bagus Alit Sucipta.

Pertemuan itu turut dihadiri tim pemeriksa, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, para camat serta direksi perusahaan daerah.

Bagus Alit Sucipta mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menilai catatan dan masukan dari tim pemeriksa penting sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Badung.

Baca Juga  Desa di Badung Diminta Jadi Motor Ekonomi, Bupati Adi Arnawa: Bukan Sekadar Penonton Pariwisata

“Kami sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan masukan dan catatan kepada kita untuk melakukan perbaikan,” jelasnya Wabup.

Wabup kemudian meminta seluruh perangkat daerah terkait memahami setiap catatan BPK dan membahasnya secara internal. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyiapkan tindak lanjut serta data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan berikutnya.

“Mana-mana saja yang kiranya menjadi catatan BPK agar dilakukan perbaikan dan diberikan data untuk pemeriksaan lanjutan di pemeriksaan terinci selanjutnya,” perintahnya.

Pemeriksaan pendahuluan BPK mencakup tiga fokus utama. Pertama, penataan perumahan. Kedua, efektivitas Pemkab Badung dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung pelayanan air. Ketiga, efektivitas penyelenggaraan pariwisata.

“Tiga pokok ini mempunyai korelasi yang sangat besar untuk pembangunan di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Baca Juga  Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Pariwisata

Persoalan pelayanan air menjadi perhatian khusus Pemkab Badung, terutama di wilayah Badung Selatan. Bagus menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus segera direspons dengan solusi nyata.

Menurutnya, masyarakat tidak melihat penyebab teknis ketika pasokan air terganggu. Karena itu, pemerintah harus memastikan pelayanan dasar tersebut tetap berjalan.

“Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak dan sebagainya. Yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya.

Selain pelayanan air, Bagus juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara budaya dan pariwisata Bali agar perkembangan sektor pariwisata tetap sejalan dengan karakter dan nilai budaya daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ihsan Aprian menjelaskan, exit meeting menjadi salah satu tahapan sebelum pemeriksaan terinci. Pemeriksaan terinci secara tentatif akan berlangsung mulai akhir Oktober hingga Desember 2026.

Baca Juga  Bunda PAUD Badung Buka Bimtek PAUD HI, Dorong 8 Indikator Layanan Diterapkan di Satuan Pendidikan

Pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh tiga tim yang masing-masing mencakup bidang tata ruang, pariwisata dan Perumda Air Minum.

“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian untuk menentukan fokus pemeriksaan terinci berdasarkan risiko dan permasalahan yang signifikan,” tambahnya.

BPK juga menemukan sejumlah catatan awal, antara lain terkait penyusunan tata ruang, penerbitan KKPR, penyelenggaraan pariwisata dan pelayanan air minum.

Khusus Perumda Air Minum Tirta Mangutama, BPK menyoroti pengukuran debit air baku, penggunaan volume air baku, kehilangan air serta kontinuitas pelayanan.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung serta seluruh OPD terkait atas dukungan dan kerja sama yang baik selama pemeriksaan pendahuluan ini,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi BPK untuk menentukan fokus pemeriksaan terinci. Pemkab Badung pun diminta segera menindaklanjuti catatan yang ada agar perbaikan dapat dilakukan sebelum pemeriksaan berikutnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular