Wednesday, October 7, 2026
HomeBALITabananPemkab Tabanan Tekankan Pengelolaan Anggaran 2027 yang Efektif dan Akuntabel

Pemkab Tabanan Tekankan Pengelolaan Anggaran 2027 yang Efektif dan Akuntabel

Tabanan, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027, Rabu (7/10/2026).

Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dirga menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2027 merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk komitmen dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Perkuat Kebersamaan Pemkab Tabanan

“Ranperda tentang APBD ini disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Untuk APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah merencanakan anggaran sebesar Rp2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,150 triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,745 triliun lebih. Angka tersebut terdiri atas belanja operasi Rp977,303 miliar lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih.

Baca Juga  Bunda Rai Hadiri Pengukuhan FAD dan Berbagi Kasih di Wanasara

“Berdasarkan komposisi tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar,” sebut Wabup Dirga.

Dirga menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan. Anggaran daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar seluruh anggaran dikelola secara cermat dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tabanan.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan pandangan, masukan, saran dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan yang terhormat, sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana di Tabanan

Pembahasan Ranperda APBD 2027 selanjutnya diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Tabanan dan DPRD. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, sekaligus mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular