Jakarta, warnaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali dengan penghargaan sebagai wilayah paling aktif dan tercepat dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemprov Bali. Menurutnya, kecepatan serta keseriusan Bali dalam penyediaan data patut dijadikan percontohan nasional bagi kepala daerah lainnya.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan, SPI Pendidikan 2026 dirancang untuk memetakan kondisi integritas ekosistem pendidikan nasional yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem sekolah, hingga tata kelola. Pelaksanaannya secara nasional melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan serta sekitar 951 ribu responden.
Melalui momentum ini, KPK menegaskan pentingnya menanamkan budaya antikorupsi dan nilai-nilai kejujuran sejak dini di lingkungan sekolah. Nilai integritas tersebut diwujudkan melalui hal-hal mendasar, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, menghormati hak orang lain, hingga bertanggung jawab atas fasilitas sekolah.
Capaian Indeks Integritas Pendidikan Bali
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi turut memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan jajaran menteri dan kepala daerah. Survei ini ditujukan sebagai pemetaan awal sekaligus bahan evaluasi guna mendukung terciptanya SDM berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan hasil pemetaan SPI Pendidikan 2026:
- Indeks Provinsi Bali: Mencapai 74,08 dan masuk dalam kategori Adaptif.
- Rata-rata Kabupaten/Kota: Secara rata-rata sederhana, sembilan kabupaten/kota di Bali mencatatkan skor 77,27.
- Rincian Skor Daerah: Buleleng memimpin dengan skor 79,06; disusul Tabanan (78,85); Bangli (77,39); Klungkung (77,09); Karangasem (76,93); Denpasar (76,92); Gianyar (76,52); Jembrana (76,40); dan Badung (76,26).
- Kategori Daerah: Lima daerah masuk dalam kategori Adaptif (Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, Badung), sementara empat daerah lainnya masuk kategori Korektif (Buleleng, Tabanan, Bangli, Klungkung).
Investasi Jangka Panjang untuk Karakter Bangsa
Menanggapi penghargaan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penguatan nilai antikorupsi dan kejujuran di dunia pendidikan merupakan bentuk investasi jangka panjang yang harus dikawal secara konsisten.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” kata Koster.
Koster menekankan bahwa upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel berakar dari pembentukan karakter di bangku sekolah. Ia berharap nilai-nilai integritas yang tertanam sejak dini akan terus dibawakan oleh para peserta didik saat mereka kelak memasuki dunia kerja, pelayanan publik, maupun kepemimpinan daerah.
Ke depan, KPK akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, serta rekomendasi SPI Pendidikan 2026 untuk mendorong perbaikan tata kelola pendidikan berkelanjutan di seluruh daerah. Bagi Pemprov Bali, capaian ini menjadi pelecut semangat untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi melahirkan ekosistem pendidikan yang berintegritas tinggi. (*)
