Monday, September 28, 2026
HomeBUDAYAPerang Tipat Bantal Desa Adat Kapal Kembali Digelar, Tradisi Leluhur Sarat Makna...

Perang Tipat Bantal Desa Adat Kapal Kembali Digelar, Tradisi Leluhur Sarat Makna Kesejahteraan

Badung, warnaberita.com — Ribuan tipat dan bantal kembali menjadi bagian dari tradisi unik masyarakat Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung. Bukan sekadar aksi saling lempar, Perang Tipat Bantal menjadi simbol rasa syukur sekaligus doa masyarakat untuk keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan.

Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon tersebut kembali digelar di Desa Lan Puseh, Desa Adat Kapal, Sabtu (26/9/2026), bertepatan dengan Purnama Kapat.

Warga mengikuti rangkaian ritual dengan penuh khidmat sebelum memasuki puncak prosesi. Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun ini menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap leluhur sekaligus ungkapan syukur atas kehidupan yang dijalani masyarakat.

Bendesa Adat Kapal, Ketut Sudarsana, mengatakan Aci Tabuh Rah Pengangon memiliki sejarah panjang. Tradisi tersebut dipercaya telah berlangsung sejak sekitar tahun 1339 Masehi, ketika dilakukan restorasi Pura Sada oleh Ki Ki Kebo Iwa.

Baca Juga  Gong Kebyar Wanita Gianyar Pancarkan Pesona Seni Perempuan Bali di Panggung PKB XLVIII

“Pada saat itu masyarakat Desa Kapal mengalami paceklik dan gagal panen yang berkepanjangan. Ki Kebon Iwa kemudian melakukan penangkilan dan meditasi di Pura Sada. Dari sana beliau mendapatkan wangsit atau petunjuk untuk mempersembahkan tipat dan bantal kepada Dewa Shiva atau Pengangon,” ujarnya.

Menurutnya, tipat dan bantal memiliki makna filosofis yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Kedua sarana tersebut merepresentasikan dua unsur yang saling melengkapi dan menjadi simbol lahirnya kehidupan.

“Tipat merupakan simbol Sang Hyang Akasa atau Pradana (wanita), sedangkan bantal merupakan simbol Sang Hyang Pertiwi atau Purusa (Pria). Pertemuan kedua unsur tersebut menjadi simbol penyatuan yang melahirkan kehidupan baru,” jelasnya.

Meski masyarakat Desa Adat Kapal kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sektor pertanian, Ketut Sudarsana menyebut nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut tetap relevan.

Harapan masyarakat melalui ritual juga berkembang, mulai dari kelancaran rezeki, kesejahteraan keluarga hingga terbukanya kesempatan kerja.

Baca Juga  Wabup Bagus Alit Sucipta Melayat di Bongkasa

“Maknanya tetap kita jaga. Dalam kehidupan sekarang, masyarakat tidak hanya memohon hasil pertanian, tetapi juga memohon kesejahteraan, kelancaran rezeki dan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga serta masyarakat Desa Adat Kapal,” imbuhnya.

Pelaksanaan ritual dipusatkan di depan Bale Agung dan melibatkan 18 banjar di Desa Adat Kapal secara bergiliran. Setiap kepala keluarga mempersembahkan satu kelan tipat dan satu kelan bantal yang masing-masing terdiri dari enam buah.

Secara keseluruhan, sarana yang digunakan diperkirakan mencapai sekitar 15.000 tipat dan 15.000 bantal.

Suasana semakin semarak ketika ritual memasuki puncak. Warga kemudian melakukan prosesi saling melempar tipat dan bantal sebagai bagian dari Aci Tabuh Rah Pengangon.

Di balik kemeriahan tersebut, Ketut Sudarsana mengingatkan agar generasi muda tidak hanya melihat tradisi ini sebagai sebuah atraksi budaya. Pemahaman terhadap sejarah dan filosofi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungannya.

Baca Juga  Penampilan Enerjik Duta Gong Kebyar Wanita Badung di PKB 2026 Tuai Apresiasi

“Jangan sampai generasi muda hanya mengetahui perang tipat bantal sebagai kegiatan saling melempar. Yang lebih penting adalah memahami sejarah, nilai dan filosofi yang ada di balik tradisi ini. Ini warisan leluhur yang harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Aci Tabuh Rah Pengangon Desa Adat Kapal juga telah mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Indonesia pada 2019 serta tercatat dalam Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal.

Pengakuan tersebut memperkuat posisi Perang Tipat Bantal sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Desa Adat Kapal. Lebih dari sebuah tradisi tahunan, ritual ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menjaga warisan leluhur sekaligus meneruskan nilai-nilai kehidupan kepada generasi berikutnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular