Tuesday, October 13, 2026
HomeBALIBadungPangkas Birokrasi dan Percepat Layanan, Sekda Badung Instruksikan Integrasi Perizinan ke MPP

Pangkas Birokrasi dan Percepat Layanan, Sekda Badung Instruksikan Integrasi Perizinan ke MPP

Badung, warnaberita.com – Masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Badung diharapkan tak lagi harus bolak-balik ke sejumlah kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Pemerintah Kabupaten Badung kini mendorong integrasi seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, dan memberikan kepastian pelayanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menegaskan arahan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Surya Dharma, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Baca Juga  26 Siswa Badung Unjuk Kreativitas di Lomba Mewarnai PKB XLVIII 2026

Dalam rapat itu, Surya Suamba meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan fungsi MPP sebagai pusat pelayanan perizinan terpadu. Ia menekankan pentingnya menempatkan petugas yang kompeten agar masyarakat dapat menyelesaikan urusan perizinan di satu tempat.

“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujarnya.

Selain mengintegrasikan pelayanan secara langsung, Pemkab Badung juga mendorong pengembangan sistem informasi digital yang transparan. Sistem tersebut diharapkan memungkinkan pemohon memantau perkembangan permohonan izin secara real time, sehingga setiap tahapan proses dapat diketahui dengan lebih jelas.

Baca Juga  Tari Pendet Massal 100 Anak Siap Semarakkan NDF 2025

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung, I Made Agus Aryawan, menyebut penguatan pelayanan terpadu harus menjadi momentum untuk menghapus ego sektoral antarperangkat daerah. Menurutnya, petugas yang ditempatkan di MPP harus memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan pelayanan, bukan hanya bertugas memberikan informasi.

“Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” tegas Agus Aryawan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Badung I Made Surya Dharma menjelaskan bahwa reformasi pelayanan perizinan tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat dan pelaku usaha. Persoalan yang menjadi perhatian meliputi minimnya kepastian informasi serta rumitnya koordinasi lintas instansi.

Baca Juga  Dishub Badung Siap Tertibkan Parkir Liar di Terminal Mengwi

Melalui integrasi pelayanan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), dan penerapan standar waktu layanan, Pemkab Badung berharap proses perizinan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat iklim investasi di Kabupaten Badung. Dengan pelayanan yang lebih sederhana dan kepastian proses yang terukur, pemerintah daerah berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular