Badung, warnaberita.com – Aktivitas parkir liar yang kian marak di kawasan Jalan Terminal Mengwi kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kondisi ini tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melakukan penertiban terpadu bersama sejumlah instansi terkait. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dishub Badung, Kamis (30/7/2026), guna menyatukan strategi penanganan masalah yang telah berlangsung lama dan kerap dikeluhkan masyarakat.
Penertiban akan dilakukan setelah diterbitkannya surat perintah resmi dan pada waktu yang dinilai tepat, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menegaskan bahwa persoalan parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani bukanlah hal baru. Ia menyebut, meskipun penertiban sebelumnya telah dilakukan, praktik parkir di bahu jalan masih terus terjadi, terutama oleh kendaraan angkutan barang.
“Permasalahan parkir liar di Terminal Mengwitani sudah berlangsung cukup lama dan sering menjadi sorotan masyarakat maupun media. Penertiban sebenarnya pernah dilakukan, namun masih ada kendaraan yang kembali parkir di lokasi tersebut. Kendala utamanya adalah belum tersedianya lahan parkir yang representatif bagi truk atau angkutan barang. Sementara itu, sesuai ketentuan yang berlaku, terminal penumpang tidak diperuntukkan bagi parkir truk. Pernah dicoba sebelumnya, namun dinilai mengganggu kebersihan dan ketertiban terminal sehingga tidak diperbolehkan lagi. Akibatnya, truk-truk memilih parkir di bahu jalan yang tentunya mengganggu pengguna jalan dan memunculkan banyak keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Sebagai solusi awal, Dishub Badung akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban. Upaya ini melibatkan Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani untuk bersama-sama mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani yang akan turun bersama dalam pelaksanaannya. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Rahmadi juga mendorong keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha dalam menyediakan lahan parkir alternatif. Menurutnya, partisipasi pihak swasta dapat menjadi solusi jangka menengah untuk mengatasi keterbatasan fasilitas parkir kendaraan angkutan barang.
“Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan dan berminat membuka usaha perparkiran untuk memanfaatkannya. Dengan tersedianya lokasi parkir yang layak, truk-truk tidak lagi parkir di pinggir jalan. Ini tentu akan membantu pemerintah menyediakan fasilitas parkir dalam waktu yang lebih cepat sekaligus mengurangi parkir liar,” katanya.
Ia menambahkan, parkir liar merupakan salah satu hambatan samping yang berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas.
“Parkir liar merupakan hambatan samping di jalan. Ketika hambatan samping meningkat, dampaknya adalah kemacetan. Harapan kami kedepan, hambatan tersebut dapat dihilangkan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.(*)
