Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat upaya percepatan penurunan stunting setelah prevalensi stunting berdasarkan data ePPGBM meningkat dari 2,5 persen pada 2025 menjadi 2,8 persen pada 2026. Pemkab Badung kini mengintensifkan validasi data, pendampingan keluarga, hingga pemberian penghargaan bagi kader yang aktif menemukan dan melaporkan kasus stunting.
Berdasarkan data tersebut, jumlah balita stunting di Badung tercatat sebanyak 440 balita pada 2025 dan sekitar 485 balita pada 2026. Penyesuaian angka ini menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung yang dipimpin Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, di Ruang Satya Gosana I, Inspektorat Puspem Badung, Rabu (21/10/2026).
Bagus Alit Sucipta menjelaskan, kenaikan prevalensi tersebut turut dipengaruhi perluasan cakupan pendataan. Pada 2025, pendataan berfokus pada balita yang hadir di Posyandu. Sementara pada 2026, pendataan diperluas hingga mencakup seluruh fasilitas kesehatan resmi di Kabupaten Badung.
“Menyikapi kondisi ini, sesuai arahan Bapak Bupati Badung, langkah-langkah penanganan stunting menjadi perhatian serius Pemkab Badung. Kami melibatkan seluruh perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, tenaga kesehatan, kader, hingga elemen masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Badung memprioritaskan validasi dan pemutakhiran data balita stunting serta keluarga berisiko stunting. Kader Integrasi Layanan Primer, Tim Pendamping Keluarga, dan Kader Pembangunan Manusia diminta memastikan keakuratan data paling lambat akhir November 2026.
Selain itu, Pemkab Badung memperkuat peran Posyandu melalui pendekatan jemput bola ke rumah warga. Upaya ini mencakup pemantauan kesehatan, pendampingan keluarga, edukasi gizi, serta pemberian vitamin sejak pasangan calon pengantin hingga masa kehamilan.
Untuk meningkatkan keterlibatan kader, Pemkab Badung juga menyiapkan sistem penghargaan berbasis kasus yang ditemukan dan dilaporkan.
“Para kader akan kita berikan reward berbasis kasus. Mereka tidak lagi sekadar menunggu di Posyandu atau faskes, tetapi aktif turun ke masyarakat. Setiap kasus yang ditemukan dan dilaporkan akan diberikan reward,” tegas Bagus Alit Sucipta.
Dari sisi layanan kesehatan, Dinas Kesehatan diminta mengintensifkan intervensi spesifik. RSUD Mangusada, RS Giri Asih, dan RS Suwiti juga diarahkan memberikan pelayanan medis optimal, termasuk penyediaan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) sesuai indikasi medis balita.
Pemkab Badung turut melibatkan perguruan tinggi untuk riset dan edukasi, Majelis Desa Adat melalui pendekatan kearifan lokal, serta dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR/TJSL.
Sementara itu, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, menyampaikan bahwa target penurunan stunting dalam RPJMD Kabupaten Badung 2025–2029 ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025 dan ditargetkan mencapai 6,40 persen pada 2029.
“Melalui tagging anggaran stunting, Pemkab Badung mengintegrasikan program dan kegiatan lintas sektor dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 575 miliar yang tersebar di 11 perangkat daerah,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, perbekel/lurah, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Badung. Melalui penguatan pendataan, intervensi kesehatan, dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Badung berupaya memastikan penanganan stunting berjalan lebih terarah dan menjangkau keluarga yang membutuhkan.(*)
