Denpasar, warnaberita.com – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi ditunjuk sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) untuk penerapan transportasi bersih berbasis energi ramah lingkungan.
Hal ini ditandai dengan acara serah terima hibah 11 unit bus listrik beserta 6 unit infrastruktur pengisian daya (charging station) dari Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan (MCIE) Republik Korea di lapangan Niti Mandala Renon, Kamis (22/10/2026).
Hibah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang kemudian mengamanatkan Provinsi Bali untuk mengoperasikan fasilitas transportasi hijau ini.
Peluncuran proyek ini dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bali Wayan Koster. Hadir juga Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia H.E. Park Tae-sung dan Program Manager GGGI Indonesia Hyung-Chul Lee
Dalam sambutannya, Rachmat Pambudy menekankan kerja sama dalam proyek Bali E-Mobility memiliki nilai keunikan tersendiri karena tidak hanya menghubungkan antar-pemerintah (government to government), tetapi juga antar-pelaku usaha (business to business) dan antar-masyarakat (people to people).
“Pada masa lalu, kerja sama antar-negara sering diawali dengan misi budaya atau pendidikan. Kali ini, kerja sama kita diawali dari misi bisnis dan ekonomi hijau berkelanjutan yang saling menguntungkan. Bali dipilih sebagai percontohan (pilot project) nasional untuk model pembangunan sesuai Sustainable Development Goals (SDGs),” ujarnya.
Program ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pencapaian Net Zero Emission.
Rachmat Pambudy menyampaikan kebersihan yang ingin dicapai bukan sekadar fisik lingkungan, melainkan transformasi menyeluruh, seperti bebas dari sampah plastik, bebas dari polusi udara. Contohnya mengganti armada transportasi berbasis bahan bakar fosil menuju listrik.
Salah satunya mengurangi ketergantungan pada BBM impor dan mengantisipasi kelangkaan pasokan solar/bensin melalui modernisasi jaringan pengisian daya (electric charging).
“Nanti, jika bus listrik dan armada kendaraan ramah lingkungan telah menyebar ke seluruh wilayah Bali, tidak ada lagi cerita antrean bensin atau antrean solar. Yang ada adalah antrean pengisian daya (charging) listrik yang efisien,” tambahnya.
Secara nasional, Indonesia memiliki komitmen untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan pada tahun 2060. Namun, melalui keberhasilan percontohan di Bali mulai dari peluncuran 8 bus, bertahap menjadi 80 bus, hingga 800 bus listrik beserta ekosistem kendaraan roda dua dan roda empat, target ini diharapkan dapat dipercepat.
Sementara itu Gubernur Koster menegaskan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai menjadi landasan penting dalam transformasi energi di Pulau Dewata.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan memperluas penggunaan energi ramah lingkungan.
Dari sektor hulu, Pemprov Bali tidak lagi mendorong pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara maupun bahan bakar fosil seperti solar. Sebagai gantinya, pemanfaatan gas didorong sebagai energi transisi, sembari mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Bali juga memperoleh alokasi kuota PLTS sebesar 1.000 megawatt (MW) yang direncanakan dikembangkan di Kabupaten Jembrana dan Buleleng, dengan target mulai beroperasi pada 2027.
Sementara dari sektor hilir, percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) terus didorong, baik untuk masyarakat umum maupun transportasi publik.
Kebijakan ini dinilai strategis mengingat sektor transportasi dan pembangkit listrik berbasis fosil disebut menjadi penyumbang utama polusi udara di Bali.
Berdasarkan studi yang disampaikan dalam pemaparan tersebut, kontribusi kedua sektor itu mencapai lebih dari 90 persen polusi udara di Bali.
Gubernur Koster juga menyoroti keuntungan ekonomis kendaraan listrik dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Ia membagikan pengalaman pribadinya ketika melakukan perjalanan pulang-pergi Denpasar–Singaraja.
“Perjalanan pulang-pergi Denpasar–Singaraja menggunakan mobil BBM menghabiskan sekitar Rp500.000. Namun saat beralih ke mobil listrik, biaya yang dikeluarkan hanya sekitar Rp140.000. Sangat jauh lebih efisien, tanpa suara, tanpa polusi udara, dan tidak memerlukan ganti oli,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik tidak hanya memberikan efisiensi biaya operasional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat Bali agar mulai mempertimbangkan peralihan ke kendaraan listrik sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. (*)
