Friday, April 17, 2026
HomeBALIBangliPemkab Bangli Ajukan Dua Ranperda Strategis Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Layanan Publik

Pemkab Bangli Ajukan Dua Ranperda Strategis Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Layanan Publik

Bangli, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Bangli mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar pada Senin (5/1/26).

Dua Ranperda yang diajukan meliputi Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danu Arta.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menjelaskan bahwa Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat disusun sebagai respons atas pesatnya pertumbuhan ritel modern yang berpotensi menggerus eksistensi pasar tradisional. Menurutnya, pasar rakyat memiliki peran vital sebagai penggerak ekonomi masyarakat kecil.

Baca Juga  Pemkab Badung Gelar Jumat Ceria Bersama UMKM

“Pasar rakyat adalah pilar ekonomi masyarakat kecil. Perda ini hadir untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat, menjamin kepastian hukum, dan memastikan pertumbuhan ekonomi selaras dengan kearifan lokal serta tata ruang wilayah,” ujarnya.

Melalui regulasi tersebut, Pemkab Bangli ingin menciptakan keseimbangan antara pasar rakyat dan toko swalayan, sekaligus mendorong kemitraan yang saling menguntungkan. Penataan lokasi, pengaturan zonasi, hingga penguatan sarana dan prasarana pasar rakyat menjadi fokus utama dalam Ranperda ini.

Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Perumda Air Minum Tirta Danu Arta difokuskan pada penguatan tata kelola internal perusahaan. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian manajemen sumber daya manusia, pengaturan permodalan, serta penetapan batas usia pensiun pegawai menjadi 56 tahun.

Baca Juga  Menkop Terima Kunjungan Pemilik Perusahaan Peternakan Terbesar di Dunia

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan layanan air minum kepada masyarakat Bangli. Dengan tata kelola yang lebih adaptif, Perumda diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Dukungan penuh dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli membuat kedua Ranperda tersebut disepakati untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya. “Kami sependapat bahwa pasar rakyat harus diproteksi melalui peningkatan sarana prasarana dan kemitraan wajib antara toko swalayan dengan usaha kecil,” tegas Wakil Bupati I Wayan Diar.

Rapat Paripurna ini menjadi pintu masuk bagi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan mengkaji secara mendalam materi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Bangli.(*)

Baca Juga  Bupati Bangli Dorong Pelayanan Air Bersih Lebih Optimal

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru