Thursday, April 30, 2026
HomeBALIBadungBupati Badung Serahkan Penghargaan bagi Lansia yang Melampaui Usia Harapan Hidup 75...

Bupati Badung Serahkan Penghargaan bagi Lansia yang Melampaui Usia Harapan Hidup 75 Tahun

Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmen kebijakan yang humanis melalui program penghargaan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Lansia yang lahir pada 31 Desember 1924 itu menerima langsung penghargaan dari Bupati Badung pada Rabu (28/1/26).

Baca Juga  Gubernur dan Bupati Sidak Kawasan Pantai Berawa

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda.

“Para Lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.

Program penghargaan ini menyasar lansia berusia di atas 75 tahun yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan perhatian terhadap isu kesehatan lansia, sekaligus mempertegas komitmen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga  Bupati Badung Tandatangani Kerja Sama Trans Metro Dewata 2026

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menghormati peran para sesepuh sebagai pilar moral, penjaga nilai budaya, serta sumber kearifan dalam pembangunan daerah.

Pada Periode II yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 lansia menerima penghargaan atas prestasi melampaui Usia Harapan Hidup. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp3 juta sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia, sekaligus dorongan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.

Baca Juga  Jembatan Suwung Lemo Terwujud Setelah 20 Tahun, Bupati Badung Penuhi Kebutuhan Warga Tanjung Benoa

Turut hadir mendampingi Bupati Badung dalam penyerahan penghargaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, serta Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru