Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung mencanangkan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh desa/kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/26).
Gerakan pengelolaan sampah ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, PKK, pelajar hingga organisasi kemasyarakatan. Seluruh elemen tersebut berkolaborasi dalam aksi nyata yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Sementara itu, perangkat daerah, camat, serta perbekel dan lurah bertindak sebagai koordinator lapangan di masing-masing wilayah. Mereka bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, pengawasan, serta pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pelaksanaan aksi ASPER PSBS ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Ia turun langsung meninjau kegiatan pengelolaan sampah bersama kepala lingkungan dan Ketua Suka Duka se-Kelurahan Kerobokan Kaja di Lingkungan Tegal Permai, Perumahan Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara.
Bupati Adi Arnawa yang ditemui usai kegiatan menyampaikan bahwa Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber menjadi tonggak awal dimulainya tata kelola pengolahan sampah yang terpola dan terpadu di Kabupaten Badung.
Ia juga mengapresiasi warga Lingkungan Tegal Permai yang telah menjalankan pengelolaan sampah secara tertata.
“Terima kasih juga pada ibu-ibu PKK yang sangat atensi dan sangat care, membantu Pak Kaling dengan Pak Kelian Tempekan untuk bagaimana pengolahan sampah yang benar. Masalah sampah ini kan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, oleh Bupati saja. Semua harus bergerak dan saya lihat di Dalung Permai ini merupakan karakter masyarakatnya yang heterogen dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Saya berharap bahwa banjar-banjar atau lingkungan-lingkungan yang lain juga seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menambahkan bahwa dengan ditetapkannya status Kabupaten Badung dalam penyidikan terkait pengelolaan sampah, maka seluruh komponen masyarakat harus lebih serius dalam mengelola sampah.
Menurutnya, baik pemerintah, swasta, satuan pendidikan maupun masyarakat dapat dikenakan sanksi hukum apabila tidak melakukan pengelolaan sampah dengan benar.
“Sekali lagi saya menghimbau agar masyarakat melaksanakan pemilahan sampah. Bagi masyarakat yang mampu melaksanakan pengelolaan sampah dengan benar, saya membuka diri untuk memberikan reward atau hadiah. Karena semua reward atau yang saya berikan itu berbasis prestasi bukan cuma-cuma. Ini juga bertujuan untuk memotivasi warga melaksanakan pengelolaan sampahnya,” tegasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajaran, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung Made Rai Warastuthi, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kaja I Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra serta Bendesa Desa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaningrat.(*)
