Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial mulai menguji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Uji coba ini berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026), sebagai upaya meningkatkan akurasi data penerima bantuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa Badung mendapat kepercayaan untuk melaksanakan trial perluasan digitalisasi bansos. Pada tahap awal, program ini menyasar 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kuta Utara, serta melibatkan 88 agen pendamping perlindungan sosial.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguji coba aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping,” ujarnya.
Pelaksanaan uji coba secara umum berjalan lancar, meskipun masih terdapat beberapa penyesuaian teknis, khususnya terkait sentralisasi data pada server pusat. Namun demikian, masyarakat, pendamping, dan pemerintah daerah menyambut positif program ini.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi dan pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Harapannya, bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Badung,” katanya.
Digitalisasi ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan klasik dalam pendataan bansos, seperti inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika penerima tidak memenuhi kriteria, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang berhak justru tidak terdaftar.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperbarui data secara langsung sehingga kesalahan data dapat diminimalkan. Pengalaman di Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan tahap pertama menunjukkan adanya perbaikan data yang signifikan, bahkan peningkatan basis data penerima bantuan mencapai hampir 20 persen. Kami berharap hasil serupa juga dapat dicapai di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Akses aplikasi Perlinsos dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara mandiri menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun melalui bantuan agen pendamping bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital.
“Agen pendamping terdiri dari kepala lingkungan, anggota Karang Taruna, kelompok Dasa Wisma, serta berbagai unsur tokoh masyarakat untuk membantu masyarakat mengakses layanan ini,” ungkapnya.
Eka menambahkan, aplikasi Perlinsos terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang ke depan akan menjadi basis data utama seluruh program bantuan pemerintah lintas instansi.
“Data tunggal ini akan digunakan oleh berbagai instansi pemberi bantuan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, PLN, hingga Korlantas Polri untuk data kepemilikan kendaraan. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan dapat teridentifikasi secara lebih jelas,” katanya.
Uji coba tahap kedua ini berlangsung selama tiga bulan, dari Juni hingga Agustus 2026, dengan rencana implementasi bertahap di 62 desa dan kelurahan di Badung.
“Kami akan melaksanakan step by step di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Sebagai langkah awal, direncanakan masing-masing desa dan kelurahan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai percontohan,” jelas Eka.
Selain itu, pemerintah pusat juga berencana melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program ini di Bali.
“Informasi yang kami terima, Presiden dijadwalkan mengunjungi Provinsi Bali sebagai salah satu lokasi perluasan piloting digitalisasi bansos pada sekitar bulan Juni atau Juli mendatang untuk melihat secara langsung pelaksanaannya,” tambahnya.(*)

