Buleleng, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi serta memastikan bantuan tepat sasaran. Program ini menjadi piloting dari pemerintah pusat yang direncanakan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Bali pada 2026.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menegaskan pihaknya mendapat mandat langsung dari Bupati Buleleng untuk mempersiapkan pelaksanaan program tersebut secara optimal.
“Digitalisasi bansos ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Sistem ini akan membuat proses penentuan penerima bantuan lebih transparan dan berbasis data,” ujar Kariaman saat ditemui Selasa (17/3/26).
Secara administratif, Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana piloting digitalisasi bansos melalui Surat Keputusan Bupati. Tim ini memiliki peran penting dalam melakukan integrasi, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Selain itu, tim juga bertugas mengelola serta mengoptimalkan sistem aplikasi yang digunakan dalam program ini.
Melalui sistem digital tersebut, data penerima bansos akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan berbagai sektor. Integrasi ini memungkinkan pemerintah melihat secara langsung tingkat kelayakan penerima bantuan.
“Dengan sistem ini akan langsung terlihat tingkat kelayakan seseorang menerima bansos. Data akan terintegrasi dengan berbagai sektor seperti perbankan, pertanahan, hingga penggunaan listrik, sehingga potensi manipulasi data dapat diminimalkan,” jelasnya.
Untuk mendukung proses pendataan, Pemkab Buleleng menyiapkan sekitar 2.750 agen yang akan bertugas menginput data masyarakat. Dari total 267.154 kepala keluarga (KK) di Buleleng, setiap agen akan menangani sekitar 100 KK.
Para agen tersebut berasal dari berbagai unsur, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sumber daya manusia dari Dinas P3A, hingga kader dasa wisma di desa-desa. Jika masih diperlukan, pemerintah daerah juga akan melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guna memperkuat pelaksanaan di lapangan.
Sebelum melakukan pendataan, para agen akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi. Melalui aplikasi tersebut, hasil verifikasi kelayakan masyarakat dapat diketahui secara cepat setelah data diinput.
Kariaman Putra menambahkan, sistem digital ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini merasa belum pernah menerima bantuan sosial. Dengan mekanisme berbasis data terbuka, status kelayakan dapat langsung diketahui secara objektif.
Tahapan program dimulai dari sosialisasi dan persiapan agen, dilanjutkan dengan pendataan di lapangan. Proses survei dan evaluasi ditargetkan rampung hingga Juni 2026.
Melalui digitalisasi ini, Pemkab Buleleng berharap penyaluran bansos dapat berjalan lebih transparan, akurat, serta benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.(*)
